Kulon Progo
Pembangunan Jalur Kereta Bandara, Hasto Pastikan Tidak Ada Penolakan Warga
Opsi pemberian kompensasi secara penuh jadi pilihan utama bagi warga terdampak ketimbang memfasilitasi relokasinya.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memastikan tidak ada gejolak masyarakat terkait rencana pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon.
Opsi pemberian kompensasi secara penuh jadi pilihan utama bagi warga terdampak ketimbang memfasilitasi relokasinya.
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur kereta bandara itu sudah clear dan ditandatangani Gubernur DIY.
Sebelumnya, tahapan sosialisasi dan konsultasi publik juga telah dilakukan kepada warga di area terdampak secara lancar.
Setelah terbitnya IPL, tim penaksir (appraisal) independen akan turun ke lapangan untuk mengkaji harga lahan dalam tahap pengadaan tanah.
• Sultan Sudah Tandatangani Dokumen IPL
"Nanti akan membebaskan tanah sepanjang lima kilometer dari Kedundang ke bandara. Prosesnya sudah kita cicil dengan persuasi ke warga. Insya Allah, 99 persen tidak ada penolakan," jelas Hasto, Senin (17/6/2019).
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo mencatat rencana awal pembangunan jalur KA menuju YIA itu akan melalui empat desa.
Yakni, Kedundang, Kaligintung, Kalidengen, dan Glagah.
Lahan yang dibutuhkan mencapai sekitar 10 hektare untuk jalur rel ganda dari Stasiun Kedundang menuju area bandara.
Hasto menyebut, sebagian besar tanah yang akan digunakan merupakan lahan sawah sedangkan jumlah rumah yang turut terdampak kurang dari 20 unit.
Kepada warga terdampak itu, Hasto menyebut pihaknya cenderung memilih pemberian kompensasi berupa ganti rugi sesuai nilai aset yang terkena proyek ketimbang relokasi.
Hal itu menurutnya lebih menguntungkan bagi warga meskipun masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan sebagai tujuan relokasi.
• Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Yogyakarta International Airport
"Kita akan pikirkan. Tapi, opsi pertama tetap ganti rugi dulu. Harapan saya, dengan ganti rugi, mereka bisa mengatasi permasalahannya sendiri. Harga (tanah) nanti tergantung appraisal," kata Hasto.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan jalur KA itu tidak akan mengisolir sosial ekonomi warga sekitar.
Jalur KA pada beberapa ruas akan dibuat melayang serta dilengkapi terowongan jalan sehingga komunikasi dan koneksi antar blok permukiman di sekitar jalur tidak terhambat.