Pemilu 2019
10 TPS di Magelang Digugat ke MK, KPU Siap Hadapi Sidang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bersiap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang bersiap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Setidaknya ada enam gugatan yang masuk meliputi Kabupaten Magelang.
Komisioner KPU Kabupaten Magelang Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Dwi Endys Mindarwoko, mengatakan, pihaknya tengah melakukan persiapan menghadapi sidang PHPU di MK.
Sidang pertama akan dilaksanakan pada 1 Juli 2019 mendatang.
• Walikota Magelang Apresiasi ASN yang Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Meski Libur
"Sidang pertama pada 1 Juli 2019 nanti, kami tengah menyiapkan data pendukung untuk sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Senin kemarin diberangkatkan ke Jakarta," ujar Endys, Rabu (12/6) di Kantor KPU Kabupaten Magelang.
Dikatakannya, ada setidaknya enam gugatan yang masuk.
Semuanya dari partai politik peserta Pemilu, yakni Berkarya PPP, PAN, PDIP Nasdem, dan Demokrat.
Namun dari enam gugatan yang sudah masuk ke MK, hanya gugatan dari Nasdem yang sudah menyertakan lokus (tempat terjadinya perkara).
Ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaporkan, terbagi dalam empat kecamatan yakni, TPS 13 Pabelan, TPS 3 Grabag, TPS 12 Banyusari, TPS 2 Banjarsari, TPS 6 Sugihmas, TPS 2 Mertoyudan, TPS 25 Kalinegoro, TPS 8 Banyurojo, TPS 4 Kaliangkrik.
• Datang Paling Awal, 7 Karyawan Bank Magelang Dapat Reward dari Walikota
Rapat Pleno KPU Kota Yogya Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
KPU Sleman Tetapkan 50 Anggota DPRD, PDI-P Mendominasi Jumlah Kursi |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK, KPU Kota Magelang Lengkapi Data Pendukung |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Magelang Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Penetapan Caleg Terpilih Kota Magelang Belum Pasti, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|