Pernah Kalahkan Prabowo, Ini Sosok Ali Nurdin yang Kembali Dampingi KPU dalam Sidang di MK

Ali Nurdin pernah mendampingi KPU dalam sengketa Pilpres tahun 2014. Pada sengketa tersebut, Ali Nurdin dan KPU berhasil mengalahkan Prabowo

Editor: iwanoganapriansyah
Tribunnews/Herudin
Ali Nurdin (tengah) dan Adnan Buyung Nasution (kanan) saat sidang mendampingi KPU dalam Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tak hanya itu, AnP Law Firm juga mendampingi KPU dalam sengketa di Bawaslu yang diajukan oleh Partai Rakyat juga Partai Islam Damai Aman atau Partai Idaman.

Lima Firma Hukum Dampingi KPU

Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK:

1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nangroe Aceh

2. Master Hukum & Co menangani sengketa DPD

3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDIP, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh

4. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa pileg Gerindra, PKS, Hanura, PSI, dan Partai Aceh

5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved