Kisah Yuli Lestari Dukuh Pandeyan Bantul Yogyakarta yang Ditolak Warga, Ingin Patahkan Argumen

YULI LESTARI dilantik sebagai Dukuh Pandeyan oleh Kepala Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo. Yuli dinyatakan sebagai dukuh terpilih

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com | Ahmas Syarifudin
Proses pelantikan Yuli Lestari sebagai Dukuh Pandeyan di Pendopo Balai Desa Bangunharjo Sewon Bantul Jumat (17/5/2019) | Spanduk penolakan terhadap Dukuh Perempuan yang dibawa massa aksi ketika mendatangi Balai Desa Bangunharjo 

Suharsono mengatakan justru dirinya yang akan dinyatakan melanggar aturan, apabila membatalkan pelantikan Yuli Lestari sebagai Dukuh.

Ia kemudian mempersilakan apabila ada warga yang keberatan dan hendak membawa persoalan ini keranah hukum. Dirinya siap menghadapi. "Tapi lebih baik musyawarah saja," terangnya.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul tetap akan mengakui proses yang telah dilakukan oleh panitia seleksi Pamong di Desa Bangunharjo itu.

Menurut Helmi, sikap pemerintah Bantul tetap menghormati dan mendorong pihak kecamatan dan Desa untuk melantik Yuli Lestari sebagai Dukuh definitif.

Ia mempersilahkan apabila tidak puas dengan sosok yang terpilih silahkan bisa disampaikan sesuai mekanisme yang ada. Misalkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN].

"Tetapi bila [penolakan] dilakukan diluar jalur hukum, pokoke aku ora setuju dukuh harus diganti. Kami tidak mungkin melakukan," terangnya. ( Ahmad Syarif  | Christi Mahatma | Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved