Kisah Yuli Lestari Dukuh Pandeyan Bantul Yogyakarta yang Ditolak Warga, Ingin Patahkan Argumen

YULI LESTARI dilantik sebagai Dukuh Pandeyan oleh Kepala Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo. Yuli dinyatakan sebagai dukuh terpilih

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com | Ahmas Syarifudin
Proses pelantikan Yuli Lestari sebagai Dukuh Pandeyan di Pendopo Balai Desa Bangunharjo Sewon Bantul Jumat (17/5/2019) | Spanduk penolakan terhadap Dukuh Perempuan yang dibawa massa aksi ketika mendatangi Balai Desa Bangunharjo 

Kepala Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo mengatakan semuanya sudah ada aturan dan Pemerintah Desa sejauh ini berjalan sesuai mekanisme dan aturan itu.

Dukuh terpilih, Yuli Lestari, menurutnya juga sudah sesuai syarat dan aturan. Sebagai persyaratan Dukuh terpilih juga sudah mendapatkan dukungan dari seratus warga.

"Dukungan seratus warga itu sudah clear. Artinya dia mendapatkan dukungan dari masyarakat," katanya.

Langkah ke depan, sebagai Lurah Desa Yuni Ardi Wibowo akan mengarahkan Dukuh Pandeyan terpilih, Yuli Lestari untuk lebih aktif bersosialisasi. "Merangkul warga dan tokoh masyarakat. Saya yakin nanti bisa," harap dia.

Camat Sewon, Danang Erwanto menyayangkan sikap sebagian warga Pandeyan yang masih menolak Yuli Lestari menduduki jabatan sebagai Dukuh.

Padahal, menurut dia, proses seleksi Pamong Desa di Bangunharjo itu sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia mengaku sangat terbuka dan bisa menerima usulan dari warga, apabila memang ada aturan yang dilanggar.

"Tetapi jangan ajak kami melanggar aturan. Aturannya sudah jelas," katanya, Jumat (17/5/2019)

Ia mengajak kepada warga Pandeyan yang masih menolak untuk mengikuti aturan. Menurut dia, Yuli Lestari bisa menjabat sebagai Dukuh karena telah mengikuti serangkaian proses seleksi dan berhasil mendapatkan nilai terbaik. "Calonnya ada enam. Karena ini seleksi. Maka kita pilih yang terbaik," jelasnya.

Proses seleksi Pamong Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bangunharjo menurut Danang sudah benar dan dilakukan transparan.

Mulai dari melayangkan pemberitahuan ke Kecamatan, pembentukan panitia seleksi, sosialisasi dan melibatkan pihak ketiga. Dalam hal ini Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta. "Sehingga hasilnya Independen. Tidak ada intervensi," tuturnya.

Bupati Bantul Drs H Suharsono angkat bicara terkait persoalan Yuli Lestari, Dukuh yang ditolak warganya di Pandeyan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang Dukuh dijabat oleh seorang perempuan.

Apalagi, proses pengisian jabatan Pamong tersebut, menurut dia sudah sesuai prosedur dan aturan.

"Tidak ada alasan untuk membatalkan [pelantikan Dukuh perempuan]. Kemarin, semuanya sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Tidak ada yang dilanggar," katanya, dikomplek gedung Parasamya, Bantul, Senin (20/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved