Kisah Yuli Lestari Dukuh Pandeyan Bantul Yogyakarta yang Ditolak Warga, Ingin Patahkan Argumen
YULI LESTARI dilantik sebagai Dukuh Pandeyan oleh Kepala Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo. Yuli dinyatakan sebagai dukuh terpilih
Mereka mengikuti tes seleksi yang meliputi tes tertulis, psikotes, wawancara, praktek dan pidato.
"Semuanya diuji dan semuanya dari tim independen. Hasilnya seketika itu langsung kita umumkan. Tidak ada selang waktu. Semuanya secara transparan dan terbuka," kata Sayono.
Akumulasi nilai dari semua tes yang diujikan, Yuli Lestari menempati skor tertinggi sebanyak 73,9. Urutan kedua dan seterusnya ditempati Daryanto dengan nilai 67.0, Dwi Nor Wibowo 65,4, Ahyan Haerani 62,0, Anas Yunarto 59,7 dan Aan Ikwanuddin dengan nilai 59,4.
Dari hasil tersebut, Yuli dinyatakan sebagai dukuh terpilih mengalahkan lima kontestan lainnya. Proses seleksi berjalan lancar dari siang sampai sore. Seketika itu juga nilainya keluar. Langsung bisa diketahui.
• KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi BPN Tak Mau Tanda Tangan
Yuli meskipun perempuan berhasil menempati nilai tertinggi dan berhak menduduki jabatan Dukuh. Ia dilantik namun empat ketua Rukun Tetangga [RT] membubuhkan tanda tangan keberatan.
Penyebabnya karena Yuli seorang perempuan dan dianggap kurang bisa bekerja maksimal. "Kami kurang cocok aja Dukuh Perempuan. Kerjanya kurang maksimal. Contohnya, kalau diajak rapat malam-malam nggak bisa," ujar Suparman, mantan ketua RT 2 Pandeyan dan menjadi salah satu warga yang menolak saat ditemui Jumat (17/5/2019).
Yuli Lestari pun buka suara soal penolakan dirinya menjadi dukuh. "Saya ikut tes, saya rangking pertama. Lalu salah saya apa?"sambungnya terbata-bata di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Senin (20/5/2019).
Menurut dia, tak hanya penolakan jadi dukuh lewat demo, sempat ada beberapa sepeda motor yang menggemborkan knalpotnya di depan rumah dan membuang kertas-kertas berisi penolakan.
"Ada juga menolak karena saya galak. Saya ini guru TK, tidak pernah saya memarahi anak-anak. Juga katanya saya susah dimintai tanda tangan. Lha memangnya saya siapa?
Wong saya belum jadi dukuh. Warga juga tidak yakin saya bisa melek hingga larut malam dan bisa dibangunkan jika terjadi sesuatu malam hari,"bebernya.
"Tetapi saya tetap mau jadi dukuh, saya mau mematahkan argumen mereka yang beranggapan perempuan tidak bisa apa-apa. Saya khawatir nanti perempuan yang lain tidak
berani, cukup saya saja yang didemo. Apalagi dalam peraturan juga tidak ada larangan perempuan tidak boleh jadi dukuh,"lanjutnya.
Ketua Panitia Seleksi Pamong Desa Bangunharjo, Sayono menegaskan, pihaknya melaksanakan tugas mengacu pada peraturan yang ada. "Syarat dukuh itu warga negara Indonesia. Tidak menyebutkan dukuh harus perempuan," ujar Sayono.
Ia mengatakan andai kata tim panitia seleksi dalam melaksanakan tugas melanggar aturan. Misalkan saja ada kecurangan maka penolakan warga dianggap beralasan. "Tapi kalau ditolaknya karena senang dan tidak senang, ya monggo,"katanya.
Komentar Pejabat Bantul