Sleman

Polisi Keluarkan 1.248 Surat Tilang dalam Operasi Keselamatan

Berdasarkan hasil kerja kepolisian di lapangan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Operasi Keselamatan Progo telah dilakukan selama 14 hari sejak 29 April 2019 lalu.

Berdasarkan hasil kerja kepolisian di lapangan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan.

Adapun operasi keselamatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelyanan kepada publik.

Operasi Keselamatan Digelar Selama 14 Hari

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman, Ipda Gembong Widodo saat dimintai keterangan, Senin (13/5/2019) mengatakan setelah dilakukan operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, pihak kepolisian melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 1.248 dan 3.225 teguran di wilayah Sleman.

Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini memiliki beberapa sasaran.

Yakni pengendara yang menggunakan ponsel, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh miras atau narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan terakhir menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

"Berdasarkan penindakan anggota di lapangan paling banyak pelanggaran yang ditemukan adalah menerobos lampu merah," ujarnya.

Gelar Operasi Keselamatan 2019, Polresta Yogyakarta Kedepankan Sisi Edukasi

Dalam operasi ini petugas juga fokus di daerah yang dijadikan Target Operasi (TO), yakni di Maguwo hingga bandara , UPN hingga Kentungan dan Jombor sampai Denggung.

Di tiga daerah tersebut memang padat dilalui kendaraan bermotor, dan rawan terjadi pelanggan dan kecelakaan.

Namun dari pantauannya, selama 14 hari operasi berjalan, tak ada kecelakaan yang terjadi di tiga TO tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ipda Gembong juga menuturkan bahwa operasi kesalamatan ini sengaja dilaksanakan sebelum operasi ketupat progo dimulai.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Pelanggaran kasat mata masih tinggi. diharapkan menjelang ops ketupat progo 2019, masyarakat dapat mengubah prilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyebab fatalitas kecelakaan. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada operasi ketupat progo nantinya," ujarnya.

Operasi Keselamatan Candi 2019 Kota Magelang Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi

Kendati di daerah yang dijadikan TO tak ditemukan kecelakaan, namun di wilayah lain masih ada ditemukan kecelakaan.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo sebelumnya mengatakan di pemukiman paling banyak terjadi kecalakaan.

Ia menilai di pemukiman pengendara lebih leluasa, dan menganggap tak ada petugas kepolisian.

Di situlah berpotensi timbulnya kecelakaan.

Di pemukiman cenderung jarang macet dan tidak ada rambu sehingga pengendara memacu kendaraan dan jika lalai bisa mengakibatkan kecelakaan.

Seperti kejadian kecelakaan tunggal terjadi di Jembatan Kali Kuning, Dusun Jangkang, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Minggu (12/5/2019) kemarin malam.

Mobil Mazda Interplay yang dikemudikan Rio Agil Saputra (27) warga Dusun Duwet, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, terperosok masuk ke sungai dan tersangkut sebuah pohon.

Kapolsek Ngemplak Kompol Sugiyarto menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (12/5/2019) pukul 19.30 WIB.

Saat itu, pengemudi melaju dari barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, karena mobil terlalu menepi, pengemudi menabrak batas pengaman jembatan

“Diduga karena pengemudi tak hafal medan, mobil terperosok masuk ke sungai dan tersangkut pohon," jelas Kapolsek.

7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berlari menuju lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Akibat kejadian itu, mobil mengalami kerusakan pada pelek retak, slebor kanan penyok dan kaca belakang pecah.

"Kecelakaan tunggal, tidak ada korban jiwa," tutup Kapolsek.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved