Yogyakarta
Operasi Keselamatan Digelar Selama 14 Hari
Operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pasca pemilu serta cipta kondisi menjelang Ramadan, jajaran kepolisian menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2019.
Operasi ini dimulai pada Senin (29/4/2019) hingga 14 hari ke depan.
Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri saat apel pasukan mengatakan operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelyanan kepada publik.
• Sewindu Tribun Jogja, Bertekad Jadi Media Rujukan dalam Era Revolusi Industri 4.0
Kapolda menjabarkan berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas secara nasional tahun 2017, terdapat 5.556 kejadian kecelekaan dan pada tahun 2018 menurun menjadi 4.096 atau mengalami penurunan sebesar 26%.
Sementara korban meninggal tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau menurun 29%.
Maka dari itu, untuk menekan angka kecelakaan, pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini memiliki beberapa sasaran.
Yakni pengendara yang menggunakan ponsel, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh miras atau narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan terakhir menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
"Operasi ini lebih menitikberatkan edukasi kepada masyarakat, tapi bagaimanapun juga akan dilakukan penindakan berupa tilang atau teguran," terangnya.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo berharap operasi ini dapat membangun kesadaran berlalu lintas.
• Gelar Operasi Keselamatan 2019, Polresta Yogyakarta Kedepankan Sisi Edukasi
Sehingga nanti saat puasa dan Lebaran tiba, tak ada lagi pelanggaran dan tidak ada korban fatal atau meninggal dunia.
Ia menjabarkan, dalam operasi ini petugas dikerahkan di beberapa titik, yakni di lokasi yang rawan pelanggaran, jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi, jalan arteri, dan jalan pemukiman.
"Jika dilihat dari data-data kecelakaan, jalan pemukiman itu paling banyak terjadi kecalakaan. Maka dari itu sasarannya juga ke sana baik itu patroli, maupun di waktu-waktu tertentu melakukan stasioner," terangnya.
Menurutnya, banyaknya pelanggaran di daerah pemukiman lantaran area itu kurang pengawasan dari kepolisian.
Jumlah personel yang terbatas lebih fokus ditempatkan untuk melakukan pengaturan dan penjagaan di ruas-ruas jalan besar, di jalan yang banyak terjadi kemacetan.
Ia mengungkapkan, setidaknya ada 30-40 persen laka lantas terjadi di jalan pemukiman.
"Kalau di pemukiman orang lebih leluasa, dianggapnya tidak ada petugas nah disitulah berpotensi timbulnya kecelakaan, tabrakan, senggolan, srempetan. Di pemukiman itu jarang macet, tidak ada rambu, mereka akhirnya memacu kendaraan, akhirnya lalai terus terjadi kecelakaan," jelasnya.
• Operasi Keselamatan Candi 2019 Kota Magelang Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, dalam operasi ini pihak kepolisian akan menggiatkan sosialisasi ke masyrakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi tersebut bisa melalui media masa, maupun bentuk kampanye lainnya.
Namun demikian, pihak kepolisian juga tetap akan melakukan penindakan ketika mendapati ada pengendara yang membahayakan dan berpotensi terjadinya laka lantas.
Misalnya penindakan bagi mereka yang berkendara tapi disibukan dengan ponsel mereka.
Selain itu juga sasarannya adalah pengendara kendaraan yang di bawah umur.
"Anak di bawah umur kita tilang, tapi saat pengambilannya (surat-surat/sepeda motor) kita undang orang tua, jadi orang tua dapat tahu dan saling mengawasi karena lingkungan keluarga dan sekolah itu sangat menentukan untuk mendidik anak dan menanamkan kedisiplinan ke mereka," tuturnya. (*)