Pemilu 2019

Update Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU dan Kronologi Temuan PPS Coblos Puluhan Surat Suara

Surat suara yang tidak dicoblos oleh pemilik hak suara (warga) itu kemudian justru dicoblos sendiri oleh PPS dan saksi partai pendukung

Editor: Yoseph Hary W
via kompas.com
Ilustrasi surat suara 

Saat ini, kata Jemris, aparat kepolisian masih memeriksa empat orang tersebut.

Efek golput?

Jemris menjelaskan, surat suara yang dicoblos tersebut adalah sisa surat suara yang tidak dicoblos pada pemilu 17 April 2019, karena banyak pemilih tidak datang ke TPS.

Selain kasus itu, lanjut Jemris, pihaknya juga menerima laporan ada pemilih di bawah umur mencoblos menggunakan C6 milik orang lain.

"Persoalan itu sedang didalami oleh petugas Bawaslu di Kabupaten, yang bekerja sama dengan aparat hukum setempat,"ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Manggarai Barat, Ditemukan Anggota PPS dan Saksi Coblos 40 Surat Suara

Kasus di Riau

Dari sumber yang sama, seorang warga di Kabupaten Kampar, Riau, ditemukan mencoblos 20 surat suara dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2019, Rabu (17/4/2019).

Kepala Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kampar Edwar mengatakan, warga berinisial M tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kampar.

"Ya, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata Edwar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/4/2019).

Dia menjelaskan, M mencoblos 20 surat suara untuk pemilihan presiden di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kampar.

Namun, Edward belum menyebutkan calon presiden dan wakil presiden yang dicoblos pelaku.

"Sudah dicoblosnya (surat suara) salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden," sebut Edwar.

Kronologi 

Pelaku, sebut dia, saat ini sedang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, polisi, dan kejaksaan di Kampar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved