Pemilu 2019
Rekapitulasi Suara di Kecamatan Umbulharjo Diperkirakan Berjalan 5-7 Hari
Dari simulasi sebelumnya didapatkan hasil bahwa satu kotak suara memakan waktu sekitar 1 jam, sementara di Umbulharjo total terdapat 223 TPS.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
"Yang dihitung banyak, lalu KPPS sudah kelelahan dan sebegitu capeknya, mungkin saja ada kekeliruan. Manusiawi sekali kalau 1-2 TPS ada kekeliruan," ucapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, yang lantas menjadikan rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut sangat diperlukan untuk mengkoreksi kesalahan yang ada di bawahnya.
"Dari TPS sudah ada tanda tangan saksi dan KPPS. Lalu rekap ini mengurai kembali hasil dari lapangan. Teknisnya kami ambil kotak suara sejumlah 27 kotak, satu kotak itu sudah ada berita acara pileg dan pilpres, lalu kita buka kotak pertama dulu dan saksi melihatnya," urainya.
• PPS dan PPK Umbulharjo Mulia Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019
Normalnya, dalam rekapitulasi 1 TPS bisa memakan waktu hingga 1 jam.
Misalkan Sorosutan yang memiliki jumlah 46 TPS, maka akan selesai dalam waktu 46 jam bila tidak ada koreksi dan kendala.
"Tapi kalau ada apa-apa, biasa ya lebih dari satu jam," ujarnya.
Selanjutnya untuk rekapitulasi di Kecamatan Umbulharjo, tidak akan terpatok waktu.
Jumat (19/4/2019) rekapitulasi dimulai pukul 13.00 WIB sementara Sabtu dan seterusnya dimulai lagi pukul 08.00 WIB.
"Nanti kalau mau istirahat, harus menuntaskan satu kotak seleaai dulu. Nggak boleh satu kotak masih ada setengah ditinggal istrihatat. Satu kotak harus tuntas dulu," bebernya. (*)