Pemilu 2019
Jumlah Warga yang Mengurus Formulir A5 di DIY Tembus Angka 45 Ribu
Hingga batas akhir pengurusan formulir A5, jumlah warga yang mengurus pindah lokasi memilish di DIY mencapai 45.000.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hingga batas akhir pengurusan formulir A5, jumlah warga yang mengurus pindah lokasi memilish di DIY mencapai 45.000.
Ketua Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Wawan Budianto mengatakan dibanding Pemilu sebelumnya, angka tersebut terpaut jauh.
"Kami masih rekap, sementara yang ada di KPU DIY sekarang ada 45 ribu. Angkanya cukup tinggi. Kalau tahun 2014 itu kita cuma diangka 17ribu saja," katanya, Kamis (11/4/2019).
Baca: Bawaslu DIY Segera Petakan TPS Rawan, Antisipasi Gangguan Saat Pemungutan Suara
Baca: Antisipasi Politik Uang Jelang Coblosan, Bawaslu Sleman Giatkan Patroli Selama Masa Tenang
Dia menjelaskan, dominasi jumlah pengurus A5 ada berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
"Karena memang Yogyakarta sebagai kota pendidikan ya, maka banyak mahasiswa yang mengurus A5. Dan kami juga berusaha untuk memfasilitasi dengan membuka A5 corner, terbagi dalam dua gelombang," jelasnya.
"Gelombang pertama atau 60 hari sebelumnya kami buat A5 corner di beberapa kampus. Kemudian Gelombang kedua 30 hari secara masif juga kami masih melayani. Memang masif,dan angka yang mengurus juga sangat besar. Untuk rekapan nanti selesai sekitar 12 April," sambungnya. (tribunjogja)