Pemilu 2019
Cara Mencoblos Pemilu 2019 Bila Tidak Mendapat Formulir C6 atau Undangan Memilih
bila sampai hari H pemilu, pemilih belum medapatkan formulir C6, yang bersangkutan tetap dapat memilih di TPS asalnya. Ini caranya
Penulis: say | Editor: Yoseph Hary W
Surat suara warna abu-abu merupakan surat suara calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2019.
Surat suara warna kuning adalah surat suara calon anggota DPR RI.
Surat suara warna merah merupakan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.
Surat suara warna biru adalah surat suara calon anggota DPRD tingkat provinsi.
Kemudian surat suara warna hijau merupakan surat suara calon anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota Pemilu 2019.
Quick count Pilpres 2019

Untuk diketahui, penghitungan suara nantinya dapat dipantau melalui quick count pilpres 2019 yang dilakukan sejumlah lembaga resmi.
Satu di antaranya hasil quick count pilpres 2019 akan dirilis Litbang Kompas pada hari H setelah pemungutan suara.
( tribunjogja.com/Kompas.com )