Yogyakarta

Polisi Sebut Stiker Adalah Tahapan Inventarisasi Betor ke Becak Listrik

Polda DIY menyebut pemberian stiker ini memang bertujuan untuk mengidentifikasi dan membatasi jumlah becak motor yang terus bertambah.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
PENDATAAN BENTOR. Pemilik becak melihat stiker data becak motor saat berlangsung acara simbolis pemasangan stiker di komplek Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/4/2019). Pemasangan stiker yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DIY tersebut guna sebagai pendataan becak motor yang ada. 

Pertumbuhan betor yang semakin menjamur dan illegal benar-benar membuat bingung Pemda DIY.

“Kami memasang stiker ini untuk melakukan inventarisasi keberadaan bentor. Bukan berarti kami melegalkan betor ini,” tegas Agus, usai kegiatan yang berlangsung di Kepatihan ini, sore ini.

Baca: Pengemudi Betor Pertanyakan Raperda Angkutan Jalan

Dia menjelaskan, ke depan keberadaan bentor akan dialihkan menjadi becak listrik yang tidak bermasalah dengan aturan lalu lintas.

Hal ini seperti yang sudah disiapkan prototipe becak listriknya dan juga sudah berproses hingga ike pemerintah pusat.

Menurut pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, saat ini ada lebih dari 30 titik mangkal dan area bentor.

Semuanya tekonsentrasi di Kota Yogyakarta.

Masing-masing titik terdiri dari 200 hingga 300 bentor.

"Makanya sticker warnanya berbeda- beda tergantung wilayahnya," katanya.  (TRIBUNJOGJA.COM)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved