Yogyakarta
Polisi Sebut Stiker Adalah Tahapan Inventarisasi Betor ke Becak Listrik
Polda DIY menyebut pemberian stiker ini memang bertujuan untuk mengidentifikasi dan membatasi jumlah becak motor yang terus bertambah.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY menyebut pemberian stiker ini memang bertujuan untuk mengidentifikasi dan membatasi jumlah becak motor yang terus bertambah.
Selain itu, hal ini menjadi langkah identifikasi awal sebelum pengalihan ke becak listrik.
“Ini upaya untuk membatasi dan bukan melegalkan karena sesuai UU Lalu lintas betor ini menyalahi aturan,” tegas Kasubdit Bingakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heru Setiawan, Selasa (2/4/2019).
Baca: Bukan Pelegalan, Pemda DIY Pasang Stiker untuk Betor
Dia menjelaskan, pihaknya pun siap terus menilang jika ada pelanggaran lalu lintas.
Pemberian stiker ini juga merupakan solusi agar tidak mengganggu lalu lintas di jalan raya.
“Kalau tidak diatasi dan demo menganggu lalu lintas, pemerintah juga dinilai tidak hadir,” jelasnya.
Pemberian stiker ini, kata Heru juga merupakan identifikasi awal untuk peralihan ke becak listrik.
Parmin, Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) mengaku siap mengikuti aturan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan pemerintah.
Pihaknya pun berterima kasih atas pengakuan dengan pemberian stiker ini.
Baca: Peneliti Pustral UGM Minta Pemerintah Buat Aturan yang Jelas untuk Betor dan Becak Kayuh
Belum lama ini PMBY menuntut pemerintah segera mengeluarkan payung hukum untuk operasional becak motor.
Mereka juga meminta tempat mangkal di kawasan Malioboro bisa difasilitasi. (ais)
Pemerintah Provinsi DIY melakukan inventarisasi keberadaan becak motor (betor) di DIY, Selasa (2/4/2019).
Inventarisasi ini dilakukan dengan pemasangan stiker pada becak motor yang selama ini semakin menjamur di DIY.
Kepala Bidang Pengedalian dan Operasi Dishub DIY, Hari Agus Triyono menyebut pemasangan stiker ini dilakukan untuk 1.500 becak di DIY.
Pertumbuhan betor yang semakin menjamur dan illegal benar-benar membuat bingung Pemda DIY.
“Kami memasang stiker ini untuk melakukan inventarisasi keberadaan bentor. Bukan berarti kami melegalkan betor ini,” tegas Agus, usai kegiatan yang berlangsung di Kepatihan ini, sore ini.
Baca: Pengemudi Betor Pertanyakan Raperda Angkutan Jalan
Dia menjelaskan, ke depan keberadaan bentor akan dialihkan menjadi becak listrik yang tidak bermasalah dengan aturan lalu lintas.
Hal ini seperti yang sudah disiapkan prototipe becak listriknya dan juga sudah berproses hingga ike pemerintah pusat.
Menurut pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, saat ini ada lebih dari 30 titik mangkal dan area bentor.
Semuanya tekonsentrasi di Kota Yogyakarta.
Masing-masing titik terdiri dari 200 hingga 300 bentor.
"Makanya sticker warnanya berbeda- beda tergantung wilayahnya," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)