Kulon Progo
Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kulon Progo Cukup Tinggi
Sekitar 1.500 orang dengan gangguan jiwa dan 10 persennya atau sekitar 156 orang mengidap gangguan jiwa kategori berat.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mereaktivasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk menangani masalah gangguan kesehatan jiwa di wilayahnya.
Hal ini menjadi upaya untuk menumbuhkan peran positif masyarakat dalam menghadapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan jumlah ODGJ di Kulon Progo masih termasuk yang tertinggi di Yogyakarta.
Dalam catatan Dinkes, saat ini ada sekitar 1.500 orang dengan gangguan jiwa dan 10 persennya atau sekitar 156 orang mengidap gangguan jiwa kategori berat.
Mayoritas ODGC di Kulon Progo menurutnya terhitung kronis atau sudah lama mengidap dan bahkan ada yang sejak masih anak-anak.
"Kebanyakan tidak tertangani dengan baik sejak kecil maupun ketika dewasa. Ini jadi permasalahan yang sering terjadi. Upaya kami, sekarang di semua kecamatan sudah diinisiasi pembentukan TKJM dan kami bersama UGM membuat model pengelolaan jiwa. Program kami lebih kepada menyiapkan masyarakat karena ODGJ bukan hanya masalah kesehatan saja tapi lintas sektoral," kata Baning pada Tribunjogja.com, Selasa (26/3/2019).
Meski banyak dipengaruhi faktor genetik, hal terpenting dalam menyikapi penyakit gangguan kejiwaan itu menurutnya adalah memahami predisposisi (latar belakang penyebab), ketahanan mental, dan juga respon lingkungan sekitarnya.
Penanganan ODGJ harus melibatkan keluarga sebagai detektor utama atas pola gangguan jiwa itu.
Pascapengobatan dan terapi kejiwaan, ODGJ yang sudah kembali di tengah lingkup sosial juga membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat sekitar rumah.
Baca: Kasus HIV/AIDS di Kulon Progo Cenderung Meningkat
Terutama untuk memelihara kondisi kejiwaannya supaya tidak kambuh.
ODGJ menurutnya bukan melulu tentang penyakitnya melainkan juga permasalahan sosial yang cukup kompleks.
Meskipun beberapa pengidap sudah menjalani pengobatan dan terapi kejiwaan, kerap terjadi penyakitnya kambuh lantaran tidak ada dukungan dari masyarakat terhadap proses penyembuhannya.
Bahkan, ada kecenderungan ODGJ dikucilkan dan disingkirkan oleh masyarakat, termasuk keluarganya sendiri dengan cara dikurung atau bahkan dipasung.
Hal itu menjadi contoh kegagalan masyarakat membangun persepsi terhadap penanganan ODGJ.
"Penderita gangguan jiwa secara khusus memang tidak bisa disembuhkan namun bisa di-maintenance oleh keluarga dan lingkungan supaya tidak meningkat kadar gangguannya. Percuma repot-repot diobati kalau pulang ke rumah masih dionek-onekke (caci maki). Tidak mudah memang tapi ODGJ harus didukung keluarga dan tidak dikucilkan," kata Baning.