Kulon Progo

Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kulon Progo Cukup Tinggi

Sekitar 1.500 orang dengan gangguan jiwa dan 10 persennya atau sekitar 156 orang mengidap gangguan jiwa kategori berat.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Di sisi lain, Dinkes Kulon Progo juga tengah berusaha meningkatkan kapasitas pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit untuk menanganai gangguan kejiwaan tersebut.

Saat ini, pelayanan di Puskesmas sudah ditangani oleh dokter dan perawat terlatih.

Baca: Pengendara Mobil yang Dikejar Polisi Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa

Sedangkan di RSUD Wates sudah ada dokter spesialis kesehatan jiwa meski belum memiliki bangsal perawatan khusus.

RSUD Nyi Ageng Serang di Sentolo pada tahun ini akan lebih dulu melakukan pengadaan 10 tempat tidur khusus untuk merawat pasien gangguan jiwa.

"Penanganan terbaik untuk ODGJ adalah dengan mengkominasikan perawatan dan terapi obat dengan terapi di masyarakat. Kalau diobati tapi masih dipasung di rumah ya sama saja. Sekarang mungkin masih ada satu dua yang dipasung namun saran kami tidak perlu dipasung atau dikurung. Biarkan dia berinteraksi dengan orang lain," kata Baning.

PLH Kepala Dinkes Kulon Progo, Ananta Kogam mengatakan masalah kesehatan jiwa di DIY terbilang cukup rawan dan bahkan pada posisi kedua tertinggi secara nasional.

Untuk lebih mendorong peningkatan kualitas kesehatan fisik dan kejiwaan di masyrakat Kulon Progo, pihaknya juga menggelar program pendekatan berupa Indonesia Sehat Berbasis Pendekatan Keluarga (Isbeka).

Semua keluarga dilakukan pendataan oleh tenaga kesehatan dengan 12 indikator.

Hasil pendataan akan menjadi data induk untuk dasar intervensi atau penanganan kesehatan di masing-masing wilayah.

"Sekarang baru terdata 56 persen penduduk dan tahun ini harus selesai," kata Ananta.

Baca: Kantor Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA yang Alami Gangguan Jiwa

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Eka Pranyata mengatakan pihaknya tidak bisa menyebut wilayah ini sudah bebas dari tindak pemasungan ODGJ.

Kasus pemasungan diyakininya masih terjadi meski tidak dalam pengertian pengertian kaki atau tangan dibelenggu.

Tahun lalu, masih pihaknya menemukan masih ada ODGJ yang dikurung dalam kamar tertutup atau bahkan diikat tali di dapur meski masih bisa leluasa beraktivitas.

"Tahun lalu kami menangani empat kasus pemasungan dan terakhir ada di Nanggulan. Dinkes juga menangani beberapa kasus lain. Angka gangguan jiwa di Kulon Progo memang cukup tinggi dengan perbandingan enam orang per 1000 warga berpotensi mengidap gangguan jiwa," jelas Eka.

Menurutnya, sensitivitas ODGJ terletak pada keluarga dan masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved