Caleg Cabul Dipecat, Oknum Caleg Lainnya Pimpin Gerombolan Pencuri
Caleg Cabul Dipecat, diduga cabuli anak kandung sendiri. Lainnya, ada Oknum Caleg Pimpin Gerombolan Pencuri gasak uang nasabah bank modus gembos ban
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31) dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Benny menjelaskan, sebagai pimpinan kelompok, oknum caleg ini mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.
Modus operandinya, para pelaku ini memasuki bank mencari korban, yakni nasabah yang mengambil uang dari bank.
Komplotan itu kemudian dibuntuti sampai suatu tempat kemudian dieksekusi oleh para pelaku.
"Ada pelaku yang berperan memantau lokasi, juga melakukan penggembosan ban menggunakan alat payung yang digunting sehingga tajam, kemudian ada juga sbg eksekutor.
Jaringan lintas provinsi
Peran masing-masing diketuai oleh kapten atau ketua tim dalam kelompok tersebut," kata Benny.
Ia menjelaskan bahwa para pelaku ini merupakan residivis antar provinsi terlebih kelima pelaku ini berasal dari luar Bogor yakni kawasan Sumatra dan Palembang.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 unit motor, 8 unit HP berbagai merek, 3 busi, 4 pack kartu perdana, 4 dompet, 2 kunci motor, 1 STNK dan uang sebesar 40 juta.
"Keterangan yang bersangkutan sudah beroperasi 4 sampai 5 bulan tapi hanya 2 TKP di Bogor," katanya.
(*/)