Bantul

Layanan Pindah Pemilih Sampai 17 Maret

KPU Bantul masih melayani pindah pemilih atau A5 hingga 17 Maret mendatang di Kantor KPU Bantul, Jalan KH Wachid Hasyim, Bantul.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - KPU Bantul masih melayani pindah pemilih atau A5 hingga 17 Maret mendatang di Kantor KPU Bantul, Jalan KH Wachid Hasyim, Bantul.

Hal tersebut berdasarkan surat dari KPU RI nomor 391 tanggal 11 Maret yang diterima KPU Bantul, bahwa KPU kabupaten kota untuk melaksanakan layanan pindah pemilih sampai 17 maret pukul 16.00 waktu setempat.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, layanan pindah pemilih akan berakhir pada 17 Maret pukul 16.00 sesuai surat tersebut.

Ia pun mengimbau agar warga luar Bantul yang akan menggunakan hak pilihnya di Bantul agar segera mengurus pindah pemilih.

Baca: KPU Bantul Siap Terima Surat Suara, Sudah Sediakan Petugas Sortir dan Lipat

"Pindah pemilih bisa sebenarnya bisa mengurus di PPS asal atau KPU tujuan. Misal ada orang Bekasi karena tidak bisa pulang ngurusnya di sini," katanya.

Rata-rata dalam sehari, KPU kedatangan 20 orang untuk mengurus A5.

"Kurang lebih 20 ada yang dimintakan tanda tangan ke saya," ujarnya.

Baca: KPU Bantul Gratiskan Biaya Urus Surat Keterangan Sehat bagi Calon KPPS

Sebelumnya, KPU telah membuka layanan A5 di beberapa perguruan tinggi dan pondok pesantren di Bantul.

"Akhir-akhir ini memang cukup banyak. Itu hanya yang di KPU saja. Karena kemarin sudah ada di kampus-kampus seperti Akademi Teknologi Kulit, UMY, UAD kampus 4, ISI, sampai di pondok pesantren Krapyak juga ada," paparnya.

Nantinya, setelah layanan ditutup akan segera dilakukan rapat pleno untuk rekapitulasi A5.

"Rekapitulasinya setelah layanan ditutup, ada pleno," kata Didik.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved