Bantul
KPU Bantul Gratiskan Biaya Urus Surat Keterangan Sehat bagi Calon KPPS
Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibebaskan biaya untuk mengurus surat keterangan sehat.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibebaskan biaya untuk mengurus surat keterangan sehat.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.
Kata Didik, calon petugas diberikan dispensasi surat keterangan sehat oleh puskesmas.
"Jadi tidak dipungut biaya untuk mengurus surat keterangan sehat sebagai prasyarat untuk KPPS," terangnya pada Tribunjogja.com, Senin (4/3/2019).
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
"Surat keterangan sehat ini opsinya bisa diurus di rumah sakit atau di puskesmas," katanya.
Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemda untuk meminta dispensasi untuk calon KPPS.
"Dan itu diperbolehkan oleh Pak Bupati sehingga digratiskan," paparnya.
Selain surat keterangan sehat, prasyarat untuk mendaftar KPPS antara lain surat pendaftaran, surat pernyataan yang memuat beberapa poin penting seperti tidak tercatat sebagai aktivis parpol.
"Tidak tercatat sebagai aktivis atau pengurus parpol dalam lima tahun terakhir, setia pada NKRI, bisa membaca, menulis, dan berhitung," urai Didik.
Baca: KPU Sleman Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Syaratnya Minimal Berijazah SMA
Lanjutnya, pendaftaran KPPS ini dibuka hingga 12 Maret untuk mengisi 21.280 total kebutuhan petugas di Kabupaten Bantul.
"Yang melaksanakan pendaftaran murni teman-teman PPS di tingkat desa," ujarnnya.
"Kami meminta teman-teman PPS di bawah pendampingan teman-teman PPK untuk melaksanakan proses ini maksimal 12 Maret," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada PPS untuk melakukan screening terkait independesi dan batasan periode KPPS.
"Screening independensi, dan pembatasan dua periode KPPS, dalam hal itu kami mengingatkan ke teman-teman PPS," paparnya.
Baca: KPU Bantul Gandeng Kejaksaan Negeri, Antisipasi Sengketa Pemilu 2019
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para lurah dan dukuh terkait hal tersebut. "Dengan paguyuban lurah dan dukuh sudsh koordinasi. Saya yakin mereka sudah paham betul," ungkapnya.
Nantinya, setelah melalui seleksi, para petugas KPPS yang terpilih ini akan mulai efektif bekerja mulai 10 April mendatang.
Ia menambahkan, masing-masing TPS nantinya terdapat tujuh petugas KPPS.
"Ada tujuh, tapi tidak termasuk linmas," paparnya.
"Untuk linmas, kami koordinasi dengan Satpol PP. Nanti mereka yang mengusulkan siapa-siapanya, memberi nama-nama dan kita yang SK kan," tuturnya.(*)