Gunungkidul

Satu Bulan Jelang Pemilu, 3.048 Warga Gunungkidul Belum Rekam E-KTP

Satu bulan jelang pemilihan umum (2019) masih ada sebanyak 3.048 masyarakat kabupaten Gunungkidul yang belum melakukan perekaman

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Satu bulan jelang pemilihan umum (2019) masih ada sebanyak 3.048 masyarakat kabupaten Gunungkidul yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Arisandi Purba mengatakan jumlah tersebut mencakup siswa yang telah berumur 17 tahun, hingga masyarakat difabel dan lanjut usia.

Pihaknya terus melakukan perekaman E-KTP seperti dengan program Disdukcapil goes to school.

Dalam melakukan perekaman tersebut Disdukcapil mengalami beberapa kendala.

"Khususnya kendala ditenui saat kami masuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada beberapa siswa yang masih melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Sehingga saat kita datang yang bersangkutan tidak bisa ikut dalam perekaman," Ucapnya, saat ditemui di Kantor Disdukcapil, Selasa (12/3/2019).

Baca: Masih Ada 19.038 Penduduk di DIY Belum Melakukan Perekaman E-KTP

Ia mengakui masih belum bisa mengcover seara keseluruhan lantaran banyak penduduk yang masih belum bisa melakukan perekaman secara mandiri seperti penduduk yang telah memasuki usia jompo dan penduduk difabel.

"Untuk itu kami melakukan jemput bola ke rumah-rumah penduduk yang tidak bisa melakukan perekaman secara mandiri," katanya.

Arisandi menuturkan bahwa pihaknya juga disulitkan dengan banyaknya masyrakat yang merantau di luar daerah Gunungkidul sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakuakn perekaman.

"Data kami memang ada sebanyak 3048 orang yang belum melakukan perekaman namun fakta di lapangan kurang dari 3048 , karena banyak masyarakat yang merantau keluar Gunungkidul," ungkapnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-ktp lantaran masih berada diperantauan untuk melakukan perekaman di daerah masing-masing.

Baca: Disdukcapil Sleman: Perekaman KTP-EL Bisa Dilakukan di Kecamatan

"Saat ini pemerintah pusat sudah membuka bagi masyarakat yang masih merantau untuk melakuakn perekaman di tempat masing-masing dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Kami beberapa waktu lalu merekam warga Sleman," katanya.

Data terakhir Disdukcapil Gunungkidul mencatat jumlah total warga di Gunungkidul sebanyak 599.789 sedangkan jumlah warga yang telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 596.741.

Sementara itu, Ketua Divisi data dan perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi denag Disdukcapil Gunungkidul terkait dengan data pemilih.

"Data pemilih pemilu sumbernya adalah dari dp4 yang disusun oleh Disdukcapil, sebagaimana telah diatur oleh undang-undang," katanya.

Baca: Disdukcapil Kota Yogyakarta Sasar Wajib KTP, Laksanakan Perekaman ke Sekolah-sekolah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved