Gunungkidul
Satu Bulan Jelang Pemilu, 3.048 Warga Gunungkidul Belum Rekam E-KTP
Satu bulan jelang pemilihan umum (2019) masih ada sebanyak 3.048 masyarakat kabupaten Gunungkidul yang belum melakukan perekaman
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ari Nugroho
Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam perekaman data E-KTP.
Selain itu KPU juga mendata daftar pemilih khusus (DPK) maksudnya adalah pemilih yang telah memenuhi syarat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap," katanya.
Pihaknya tidak khawatir terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk daftar pemilih.
"Misalnya ada seseorang yang merekam dalam jangka waktu yang mepet dengan waktu pemilihan karena mereka bisa memilih dengan menunjukkan e-ktp dan sesuai dengan alamat yang di KTP tetapi waktunya dibatasi hanya satu jam," tutpnya.(TRIBUNJOGJA.COM)