Polemik Terkait WNA Masuk DPT Pemilu 2019 di DIY Masih Berlanjut
Dugaan 13 WNA yang masuk daftar pemilih di DIY yang diungkapkan Rahmat terbilang angka baru.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Temuan adanya dugaan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah DIY belum menemui titik terang.
Jumlahnya pun disebut cenderung terus bertambah.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan dari 158 warga negara asing (WNA) yang diduga masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Indonesia, 13 di antaranya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumlah tersebut, kata Rahmat bahkan dimungkinkan akan terus bertambah.
"(Perihal WNA masuk DPT) ada 158, nasional. 13 ada di Yogyakarta. Kemungkinan ini akan terus bertambah," kata Rahmat Bagja, ditemui di sela-sela kegiatan simulasi nasional pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019 di Bantul, Sabtu (9/3/2019).
Ketika ditanya berada dimana saja jumlah 13 WNA yang diduga masuk DPT, Rahmat mengaku agak sedikit lupa.
Namun ia akhirnya menyebutkan Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul.
Ia beranggapan persoalan WNA yang masuk dalam daftar pemilih ini karena ketidakcermatan panitia Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) ketika melakukan pencocokan dan penelitian data di lapangan.
Kata Rahmat, bisa saja Pantarlih kebingungan karena melihat WNA memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Padahal di belakang KTP, seharusnya bisa dilihat kewarganegaraannya apa.
"Bisa saja tidak terlihat. Dan anehnya, kalau di Yogya (WNA) hanya masuk perekaman, masuk DPT, padahal KTP belum ada," tutur Rahmat.
Dugaan 13 WNA yang masuk daftar pemilih di DIY yang diungkapkan Rahmat terbilang angka baru.
Sebelumnya, hanya ada 10 WNA yang diduga masuk dalam daftar pemilih di DIY.
Bahkan, ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan hanya ada 10 WNA yang diduga masuk DPT di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menjelaskan, data tiga WNA di DIY yang merupakan kiriman dari KPU pusat sudah dicoret.