Kota Yogyakarta
Cegah Perkawinan Anak dengan Perwal
Kepala DPMPPA Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tujuan pencegahan perkawinan anak.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Walau demikian, Edy menuturkan bahwa porsi penguatan di masing-masing wilayah berbeda-beda. Ada yang sudah mengalokasikan secara signifikan dan beberapa yang belum optimal.
Baca: Kota Layak Anak Tidak Sekadar Predikat Namun Harus Bisa Sejahterahkan Anak-Anak
"Kami intervensinya karena beberapa kasus dari jumlah kekerasan yang ada di kota selama satu tahun kemarin ada korelasi kejadian kekerasan yakni masalah ekonomi dalam keluarga sehingga kami mengintervensi bagaimana meningkatkan upaya perekonomian mereka mulai dari rintisan usaha," bebernya.
Edy menegaskan, keberadaan Perwal tersebut bukan dimaksudkan agar Pemkot berjalan sendirian mewujudkan perkawinan anak di angka nol, namun juga melibatkan berbagai pihak.
"Masing-masing diatur kewajiban untuk mencegah perkawinan anak, baik itu oleh pemerintah, anak, masyarakat, media massa, dan pemangku kepentingan dalam Perwal ini," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)