Kota Yogyakarta
Kota Layak Anak Tidak Sekadar Predikat Namun Harus Bisa Sejahterahkan Anak-Anak
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan kota layak anak tidak semestinya berhenti menjadi sebuah predikat.

Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah melakukan percepatan Kota Layak Anak dengan menyiapkan berbagai unsur pendukung.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan pihaknya akan melakukan integrasi dengan semua pihak.
"Kita sampaikan mana yang kurang sehingga kita bisa lakukan akselerasi capaian kriteria penilaian dari standar pagu yang disusun Pemerintah Pusat," ucapnya, Rabu (13/2/2019).
Pada dasarnya, lanjutnya, Kota Layak Anak terbangun dari bawah, mulai komunitas, lembaga, bahkan sistem ekonomi yang dijalankan memberikan 31 hak anak agar dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Baca: Kota Yogyakarta Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak
"Mereka ini calon agen perubahan yang harus disiapkan sejak dini. Maka butuh yang namanya kampung ramah anak, kelurahan ramah anak, kecamatan ramah anak, sekolah ramah anak, dan seterusnya agar mereka ini mendapatkan fasilitas," tandasnya.
Ia mengatakan, sejumlah 21 kelurahan yang belum menjadi kelurahan layak anak, pada tahun ini ditargetkan 10 di antaranya telah menjadi kelurahan layak anak.
Selanjutnya, 4 kecamatan yang juga belum mendeklarasikan diri sebagai kecamatan layak anak, bisa diwujudkan pada tahun ini.
"PR lainnya juga ada puskesmas dan sekolah yang belum ramah anak. Ini harapannya juga bisa di tahun ini," tuturnya.
Ia menambahkan, terkait kekerasan kepada anak dari lima tahun silam mengalami penurunan.