Yogyakarta
Gencarkan PTSL, Ini Target BPN DIY untuk Sertifikasi SG dan PAG
BPN Kantor wilayah DIY mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sertifikasi tanah Kasultanan (SG) dan Kadipaten (PAG).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Dalam peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, BPN pun terus mengembangkan program dan aplikasi unggulannya.
Baca: BPN Bantul Targetkan 2020 Seluruh Tanah di Bantul Bersertifikat
Satu dari beberapa program terbaru yang ditelurkan Kantor Pertanahan adalah aplikasi LARIS (Layanan Rakyat Istimewa Sertipikat Tanah), termasuk juga smart PTSL yang ditujukan untuk pelayanan publik.
“Kegiatan rutin masyarakat seperti mereka datang ke BPN juga akan kami layani atau kami datang ke masyarakat seperti PTSL yang menjadi program strategis nasional. Ini yang kami laporkan dan ada integrasi data pertanahan tidak hanya kami tapi Pakualaman dan keraton,” urainya.
Wagub DIY, Sri Paduka Paku Alam X pun mendukung beragam layanan pertanahan seperti PTSL ini.
Menurut Tri, pendataan dan sertifikasi ini selain mengedepankan pelayanan juga mengedukasi masyarakat.
“Kami juga diminta untuk memberi edukasi dan pemberian informasi akan hak dan kewajibannya pada masyarakat,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)