Yogyakarta
Gencarkan PTSL, Ini Target BPN DIY untuk Sertifikasi SG dan PAG
BPN Kantor wilayah DIY mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sertifikasi tanah Kasultanan (SG) dan Kadipaten (PAG).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor wilayah DIY mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sertifikasi tanah Kasultanan (SG) dan Kadipaten (PAG).
Pihak BPN menargetkan tahun 2020 sertifikasi sudah lengkap, minimal sudah terukur dan dipetakan.
Kepala BPN DIY, Tri Wibisono menjelaskan koordinasi ini dilakukan dengan dinas pertanahan dan tata ruang (Dispetaru) DIY.
Pendataan dan sertifikasi SG dan PAG ini akan dipilah yang masuk dalam pendaftaran tanah sistemik lengkap (PTSL) atau yang melalui mekanisme PNPB.
Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing
“Kalau notabene masuk dalam lingkup PTSL, itu nanti yang lokasinya memang untuk PTSL. Kalau lokasi tanah tidak termasuk di luar itu, maka mekanisme PNPB,” katanya usai bertemu dengan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X di Kepatihan, Rabu (6/3/2019).
Dia menjelaskan, pada tahun 2019 ini, ditargetkan ada pendataan sekaligus penataan.
Sementara, pada tahun 2020 ditargetkan sertifikasi sudah lengkap, minimal sudah terukur dan dipetakan.
Untuk sertifikasi ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak di luar BPN, seperti keraton, kadipaten dan juga desa.
“Selama ini (sertifikasi) tidak ada kendala dan kami juga berkoordinasi dengan masyarakat agar mereka tahu dan juga semua berkontribusi memberikan masing-masing kapasitas untuk bisa mensukseskan PTSL,” jelasnya.
Baca: Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Jalan Utama Semarang Yogya, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Pihaknya pun telah selesai melaksanakan Rakerda PTSL ini.
Hal ini bertujuan untuk menuju dokumen yang terdigitalisasi.
Beberapa dokumen itu diantaranya bisa jadi adalah tanah SG dan PAG.
Tim BPB pun akan melakukan E-warkah atau sertifikasi tanah secara digital.
“Ke depan Rakeda juga akan mencanangkan zona integritas, dengan zona ini kami akan menuju pelayanan prima. Termasuk, menata arsip dan dokumen secara digital,” jelasnya.
Dalam peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, BPN pun terus mengembangkan program dan aplikasi unggulannya.
Baca: BPN Bantul Targetkan 2020 Seluruh Tanah di Bantul Bersertifikat
Satu dari beberapa program terbaru yang ditelurkan Kantor Pertanahan adalah aplikasi LARIS (Layanan Rakyat Istimewa Sertipikat Tanah), termasuk juga smart PTSL yang ditujukan untuk pelayanan publik.
“Kegiatan rutin masyarakat seperti mereka datang ke BPN juga akan kami layani atau kami datang ke masyarakat seperti PTSL yang menjadi program strategis nasional. Ini yang kami laporkan dan ada integrasi data pertanahan tidak hanya kami tapi Pakualaman dan keraton,” urainya.
Wagub DIY, Sri Paduka Paku Alam X pun mendukung beragam layanan pertanahan seperti PTSL ini.
Menurut Tri, pendataan dan sertifikasi ini selain mengedepankan pelayanan juga mengedukasi masyarakat.
“Kami juga diminta untuk memberi edukasi dan pemberian informasi akan hak dan kewajibannya pada masyarakat,” ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)