Hasil Munas NU: Kiai Sepakat Tak Gunakan Kata Kafir, tapi Muwathinun untuk Non-Muslim
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di antaranya mengangkat masalah status non-Muslim dalam bermasyarakat dan bernegara
Lebih lanjut dia menyampaikan, pembahasan ini dilakukan mengingat masih adanya sebagian warga negara lain yang mempersoalkan status kewargaanegaraan.
“(Mereka) memberikan atribusi teologis yang diskriminatif dalam tanda petik kepada sekelompok warga negara lain,” katanya.
Pembahasan ini dihadiri Mustasyar PBNU Prof Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair dan H Asrorun Niam Sholeh.
Pembahasan juga dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.
Selain itu, Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah juga membahas soal pandangan Islam dalam menyikapi bentuk negara, bangsa, serta tentang produk perundangan atau kebijakan negara yang dihasilkan oleh proses politik modern. (Candra Nugraha)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NU Usul Non-Muslim di Indonesia Tak Disebut Kafir"