Jawa

Kisah Pejuang Lingkungan dari Magelang yang Hidupkan Lagi Ratusan Mata Air di Lereng Merapi

Berkat kegigihan Yatin, lahan yang semula rusak dan tandus akibat penambangan kini menjadi hijau dan subur kembali.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Yatin (46), Kepala Desa Argomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, menunjukkan sumber mata air yang hidup kembali di lahan bekas pertambangan di Desa Argomulyo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (26/2/2019). 

Yatin pun merasa sangat prihatin dengan keadaan ini.

Baca: Walikota Magelang Dukung Program TMMD, Diharapkan Tekan Kemiskinan dan Tingkatkan Padat Karya

Dia pun bergabung dalam Komunitas Semut Geni Merapi, sebuah kumpulan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Dari sana, ia belajar tentang pentingnya pelestarian lingkungan, bagaimana penyelamatan lingkungan, dan masalah-masalah lain yang berhubungan dengan lingkungan.

"Komunitas Semut Geni Merapi adalah komunitas yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan. Kami berdiskusi, mencari solusi atas berbagai permasalahan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Kami mendatangi pemerintahan, mencari tahu masalah pertambangan dengan alat berat, bagaimana aturannya, dan solusinya," ujarnya.

Tak ayal, partisipasi Yatin dalam upaya menolak tambang dengan alat berat tersebut membawa ancaman yang tidak sedikit kepadanya.

Baca: TMMD Sengkuyung Tahap 1 2019 di Kota Magelang Dimulai

Dia kerap didatangi oleh sekumpulan preman suruhan orang, yang mengancam untuk tidak menolak tambang alat berat, bahkan teror dan intimdasi.

Namun Yatin teguh diri.

Ia membesarkan hati dan mengepalkan tangannya bahwa lingkungan harus dijaga, dan pertambangan alat berat yang merusak lingkungan harus dibuang jauh.

"Saya manusia ke manusia, kadang takut, tapi saya punya keyakinan bahwa alam ini kalau dibiarkan terus seperti ini akan rusak. Suatu saat kalau alam rusak akan lebih menakutkan ketimbang diteror manusia. Alam lebih kejam. Kalau intimidasi secara personal, tetapi kalau alam rusak. Kita tidak punya air, justru akan menakutkan," katanya.

Perjuangan terus berlanjut saat dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Argomulyo pada tahun 2007 lalu.

Ia membuat Perdes tentang pelestarian lingkungan di Desa Argomulyo.

Baca: Polisi Tangkap Tiga Pemakai Ganja dan Sabu di Kota Magelang, Tersangka Simpan Biji Ganja di Sakunya

Isinya, antara lain adalah menolak tambang dengan alat berat, melarang penyetruman ikan di sungai, melarang penembakan satwa burung liar, dan menjaga kelestarian lingkungan.

"Meski telah terbit perdes, penambangan waktu itu masih ada dan tarik ulur. Dalam perdes itu, kami mengatur kaitannya lingkungan. Jadi tidak boleh jarak 100 meter dari mata air itu ditambang, menambang tidak boleh pakai alat berat, menyetrum, menembak burung, menjaga kelestarian lingkungan. Ada hukuman dan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar, seperti Kalau nyetrum, hukumannya suruh mengganti dua kali lipat sebanyak mereka menyetrum," katanya.

Setelah terbitnya, Perdes ini, Desa Argomulyo lingkungannya mulai terjangkau kembali.

Penambangan dengan alat berat perlahan mulai dihapuskan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved