Kulon Progo

3 Kecamatan di Kulon Progo Rawan Narkotika

BNNP DIY menyebut jumlah kasus narkoba di Kulon Progo cenderung meningkat dalam 6 tahun terakhir, terutama obat berbahaya serta minuman beralkohol.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
cnn.com
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tiga kecamatan di Kulon Progo termasuk dalam peta wilayah rawan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Kerawanan dimungkinkan bakal semakin meningkat seiring hadirnya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di kabupaten tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional tingkat Provinsi (BNNP) DIY bersama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kulon Progo, Rabu (27/2/2019) di Hotel Cavinton Yogyakarta.

BNNP DIY menyebut, jumlah kasus narkoba di Kulon Progo cenderung meningkat dalam enam tahun terakhir, terutama untuk jenis obat berbahaya serta minuman beralkohol.

Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, wilayah rawan narkoba di antaranya Kecamatan Temon, Galur, dan Samigaluh.

Kulon Progo dinilai cukup rawan dan berpotensi menjadi wilayah penyalahgunaan, peredaran, maupun penggunaan narkoba.

Terlebih, dengan segera beroperasinya bandara NYIA.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo berharap melalui kegiatan koordinasi itu peran serta dan dukungan organisasi perangkat daerah terhadap Gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) semakin nyata.

Hal ini melihat potensi Kulon Progo yang cukup rawan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca: Hasto Siap Tata Pantai Glagah Setelah Bandara NYIA Beroperasi, Dibutuhkan Anggaran Rp69 Miliar

"DIY sebagai kota pelajar saat ini mengalami perkembangan sebagai prevalensi yang sangat mengkhawatirkan sehingga harus dicegah. Saat ini Indonesia pun sudah darurat narkoba meski lebih banyak ditangani peredaran gelapnya. Aspek penanganan penyalahgunaannya belum optimal dan harus diperhatikan serius untuk dicegah," kata Triwarno.

Wakil Bupati Kulon Progo Drs Sutedjo selaku Ketua BNK Kulon Progo mengatakan bahwa ada beberapa program dan kegiatan yang dilakukan Pemkab Kulon Progo terkait pencegahan narkoba.

Di antaranya deklarasi Anti Narkoba, menetapkan kampung bebas narkoba dan sekolah bebas narkoba di 23 lokasi, membentuk satgas anti narkoba di sekolah maupun kampung.

Selain itu juga dilakukan edukasi bahaya narkoba bagi masyarakat, melakukan kerjasama rehabilitasi pengguna narkoba dengan ponpes, dan berbagai kegiatan serta koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan narkoba.

Baca: Sebanyak 40 Warga Terdampak Pembangunan Bandara NYIA Dapat Lisensi untuk Bekerja di Area Bandara

"Peredaran narkoba bukan hanya sekedar bisnis saja namun merupakan aktivitas politik dalam arti strategi perang modern untuk merusak generasi bangsa," ujar Sutedjo.

Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo, AKP Munarso mengatakan pihaknya mendukung upaya koordinasi untuk pencegahan dan meminimalkan munculnya kasus baru di Kulon Progo terkait narkoba.

Ia menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Kulon Progo tahun ini cenderung meningkat.

Hal ini terlihat dari angka ungkap kasus yang telah ditangani pihaknya.

"Sampai Februari 2019 ini kami sudah menangani 14 kasus penyalahgunaan narkotika," kata Munarso. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved