Kabar Terkini CPNS, Pertimbangan Teknis NIP 11.874 CPNS 2018 Telah Selesai

Pertek NIP itu diberikan setelah berkas CPNS diterima serta diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh BKN.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
instagram.com/kemenag_ri
Pengumuman CPNS Kemenag 

TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah instansi yang membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 kini telah memasuki tahapan akhir, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Data SSCN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 29 Januari pukul 16.13 menyebutkan, 11.874 CPNS telah selesai mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP.

BKN menjelaskan di akun Twitternya, usulan penetapan NIP oleh instansi per tanggal tersebut telah mencapai 17.301 CPNS, sementara yang telah mendapat Pertek NIP 11.874.

Pertek NIP itu diberikan setelah berkas CPNS diterima serta diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh BKN.

Setelah itu, BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis atau yang disebut Pertek NIP.

"Hanya berdasar Pertek NIP ini, PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian, RED) instansi akan menerbitkan SK CPNS & panggilan aktif bekerja," jelas BKN, Rabu (30/1/2019) pagi.

Menurut BKN, jumlah Pertek NIP CPNS ini terus bertambah seiring penetapan usulan oleh instansi dalam sistem SSCN.

"Instansi pun dapat pantau perkembangan ini.

"Just to name a few, berikut contoh instansi yg 100% telah terbit Pertek NIP: Bekraf, Penukal Abab Lematang Ilir, Bawaslu, Lebong, Kota Magelang, Setneg, OKU Sel," jelas BKN.

BKN juga menegaskan bahwa proses penetapan NIP ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Seleksi PPPK/P3K

Pemerintah tak hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2019 ini.

Namun, pemerintah juga telah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua, Papua Barat dan daerah terdampak bencana.

Kabar baik ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syarifuddin, saat memberi arahan di acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang PPPK dan rencana pengadaan P3K tahap pertama di Batam, Rabu (23/01).

Syarifuddin mengungkapkan, seleksi CPNS tahun 2019 ini akan dilaksanakan secara bertahap, tanpa mengganggu jalannya pemilu serentak pada April mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved