Kulon Progo

Jaring Pekerja Proyek NYIA, Posko A5 Dibuka Lebih Lama di Temon

KPU Kulon Progo membuka posko pelayanan formulir A5 atau surat keterangan pindah pemilih di Kantor Kecamatan Temon.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo KPU 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo membuka posko pelayanan formulir A5 atau surat keterangan pindah pemilih di Kantor Kecamatan Temon, Rabu (30/1/2019) hingga Minggu (3/2/2019) mendatang.

Jadwal pelayanannya terbilang lebih lama dibanding posko di kecamatan lain untuk memberi kesempatan bagi para tenaga kerja di sejumlah proyek besar di wilayah tersebut.

Di wilayah Temon saat ini memang ada sejumlah proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja dari luar daerah.

Yakni, proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan juga terowongan (underpass) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

KPU mencatat ada tiga perusahaan besar yang terlibat dalam proyek tersebut dengan ribuan tenaga kerja, antara lain PT Angkasa Pura I dan PT Pembangunan Perumahan (PP)-KSO untuk proyek NYIA dan juga PT Wijaya Karya untuk proyek underpass.

Baca: Juli, PT Sumber Buana Motor Kawasaki Yogyakarta Optimis Tembus Target Penjualan

Ketua DIvisi Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih mengatakan bahwa Temon memiliki potensi calon pemilih yang membutuhkan formulir A5 tersebut cukup tinggi.

Pasalnya, banyak pekerja yang berasal dari luar daerah dan kemungkinan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dari daerah asal meski jumlah pastinya masih perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Terkait proyek NYIA, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek yang menyebut bahwa nantinya para pekerja akan diliburkan selama tiga hari saat hari pemilihan 17 April.

Hanya sekitar 300 orang pekerja saja yang masih berada di Kulon Progo.

"Mereka akan meliburkan sebagian besar pekerja pada 16-18 April sehingga kami berharap para pekerja itu bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asal. Namun, jika ada yang akan menggunakan suara di Temon, kami fasilitasi, termasuk melalui posko A5 ini," kata Tri pada Tribunjogja.com, Rabu (30/1/2019) di Temon.

Baca: KPU Kulon Progo Pertimbangkan Pembentukan TPS di Kawasan Proyek NYIA

Dia menyebut tujuan dibukanya posko itu untuk mendekatkan layanan pada calon pemilih yang perlu pindah lokasi pemilihan.

Para petugas Pemungutan Suara (PPS) di Temon dilibatkan langsung dalam kegiatan itu.

Hingga tengah hari, ada sedikitnya 22 orang warga beridentitas luar daerah yang mendaftar untuk formulir A5 tersebut.

Dua orang di antaranya adalah pekerja proyek NYIA. Warga yang sudah mengantongi formulir A5 nantinya bisa menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dari domisili saat ini.

"Pelayanan formulis A5 dibuka KPU hingga H-30 hari pemungutan suara," kata Tri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved