Yogyakarta

Bappeda DIY Targetkan Penurunan Kemiskinan di Tahun 2022

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menargetkan angka penurunan angka kemiskinan hingga 7 persen di tahun 2022 mendatang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY menargetkan angka penurunan angka kemiskinan hingga 7 persen di tahun 2022 mendatang.

Beberapa langkah taktis untuk penurunan kemiskinan itu diantaranya adalah perbaikan atau updating data penerima program pengentasan kemiskinan.

Kepala Bappeda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, angka kemiskinan per September tahun 2018  di DIY mencapai 11,88  persen.

Sementara, pihaknya menargetkan penurunan angka kemiskinan sampai 2022 sebesar 7 persen.

“Untuk mencapai angka itu, kami melakukan perbaikan data dengan Pusdatin Kemensos,” jelasnya pada Tribunjogja.com, Selasa (22/1/2019). 

Baca: Lebarkan Sayap, Naavagreen Akan Buka Cabang Baru di Bintaro dan Jambi

Pihaknya juga akan melakukan intervensi terhadap  mereka yang benar-benar berada di bawah garis kemiskinan, atau dalam kategori Desil 1 sampai dengan 4.

Untuk yang termasuk dalam Desil 5 sampai dengan 10 tidak perlu diintervensi oleh pemerintah.

“Hanya saja,  ternyata mereka masih mendapatkan. Perbaikan data atau updating data tersebut harus sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” urainya.

Budi menambahkan, beberapa program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pihaknya antara lain adalah program pemberdayaan masyarakat melalui desa-desa budaya dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terpadu oleh multi sektor.

Baca: Raperda Penanggulangan Kemiskinan DIY Ditarget Selesai Triwulan I

Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi menjelaskan, sampai saat ini masyarakat miskin yang mendapat BPNT ada sebanyak 317.030 keluarga.

Dari jumlah tersebut yang merupakan penerima PKH sebanyak 218 ribu keluarga sementara lainnya miskin bukan penerima PKH dari pemerintah.

Dia mengklaim jika BPNT tersebut mampu mengurangi angka kemiskinan di DIY, namun berapa penurunannya berapa ia mengaku belum mengetahui secara pasti karena datanya ada di Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sejak ada BPNT, gradasi mandiri cukup signifikan bahkan DIY tergolong tertinggi. Penanggulangan kemiskinan itu bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi merupakan lintas sektoral," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengakui masih ada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial yang tidak tepat sasaran.

Baca: Berusaha Kurangi Kemiskinan di DIY, UGM Terbitkan Kartu Sehat ZIS UGM

Masih ada anggota masyarakat yang sebenarnya tidak masuk kritetia penerima namun kenyataan di lapangan justru masih menerima.

Meski mengetahui salah sasaran, namun pihaknya tidak serta merta langsung bisa mencoret nama tersebut dan mengganti dengan nama yang lain.

Karena ada mekanisme yang harus dilakukan untuk merubah data penerima tersebut.

Untuk merubah data harus ada usulan dari bawah, biasanya untuk menentukan nama-nama penerima dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes).

"Kita ini tidak bisa serta merta langsung menghapus dan menggantinya, harus ada usulan dari bawah," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved