Yogyakarta
DPRD DIY Targetkan Raperda Teknologi Informasi Rampung Bulan Ini
Adanya akses internet ini, kata dia, akan mempermudah masyarakat mengetahui perkembangan kebencanaan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Selain itu juga bisa digunakan untuk pemetaan kebencanaan.
“Kami mendorong betul pengembangan jaringan internet ini. Kami juga akan mendukung penuh dari sisi penganggaran,” papar politisi PDI Perjuangan ini.
Pihaknya pun mendukung penuh komitmen Diskominfo DIY untuk mengkonsolidasikan rencana pembangunan akses internet ini.
Jika perlu, ada CSR yang merupakan partisipasi dari pihak swasta untuk jaringan cctv.
“Transparansi masyarakat dengan update aduan terkait layanan seperti jalan rusak, jembatan rusak dan juga infrastruktur lain pun kian mudah,” paparnya.
Baca: Anggota Komisi C DPRD DIY : Toleransi Antar Umat Beragama Harus Dijaga
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana menilai aturan ini bisa mendukung langkah dan informasi terkait kebencanaan.
Selain itu, jika sudah menjadi aturan bisa digunakan untuk mengoptimalkan peran relawan bencana dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pembentukan desa tangguh bencana (destana) dan kampung tangguh bencana (Katana).
Ke depannya, harus ada standar nasional Indonesia (SNI) untuk destana.
“Jika memang ada pedoman, maka kami bisa melakukan melalui verifikasi dan monitoring evaluasi dari BPBD,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)