Permudah Mahasiswa Rantau untuk Mengurus Formulir A5, KPU DIY Akan Buka Posko Pojok Kampus
Posko pojok pemilih ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada mahasiswa rantau yang akan mengurus formulir A5 dengan mudah
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagi para mahasiswa perantauan yang tinggal di Yogyakarta dan ingin mencoblos pada Pemilu 2019, bisa menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tempat tinggalnya di Yogyakarta.
Syaratnya, pemilih tersebut harus mengurus formulir A5 atau surat pindah memilih terlebih dahulu.
Rika Tetap Menjual Mi Ayam Seharga Rp2.000, Rasa Boleh Diadu dengan yang Lebih Mahal
Namun rupanya, masih banyak mahasiswa maupun pemilih pemula yang belum mengetahui informasi tersebut ataupun tata cara untuk mengurus formulir A5.
Riza Nur Handiyani (21), mahasiswi UNY asal Wonosobo tersebut mengaku belum mengetahui adanya informasi jika mahasiswa rantau bisa mencoblos di Yogyakarta.
Baca: Info Lowongan Kerja BUMN 2019, PT Pertamina Buka Lowongan untuk Lulusan S1 Sejumlah Jurusan
"Belum tahu kalau bisa mencoblos di Jogja. Kalau bisa ya mungkin nanti mencoblos di Yogyakarta," ujar Riza pada Sabtu (19/1/2019).
Senada dengan Riza, Syifa Fadila (21) mahasiswi UPN 'Veteran' Yogyakarta ini mengaku belum mengetahui informasi jika bisa mencoblos di Yogyakarta.
"Iya besok pertama kalinya aku mencoblos Pilpres. Aku belum tahu informasinya kalau bisa mencoblos di Yogyakarta," tuturnya kepada Tribunjogja.com.
Jemput bola
Tentunya, untuk mempermudah para pemilih yang berasal dari luar daerah, KPU DIY akan melakukan jemput bola dari kampus ke kampus dengan membuka layanan posko pojok pemilih.
Posko pojok pemilih ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada mahasiswa rantau yang akan mengurus formulir A5 dengan mudah.
Dengan adanya layanan tersebut, tentunya dapat mempermudah masyarakat rantau untuk mengurus Formulir A5.
Baca: Dari Menu Istana Sampai Anak Kesayangan, Ini 10 Fakta Jokowi yang Terungkap di Video Nebeng Boy
"Banyak feedback-nya, sasarannya bagi kami mahasiswa rantau layanan tersebut mempermudah. Apalagi aku belum tahu banyak segala macam informasi. Adanya layanan ke kampus itu jadi lebih efektif," ucap Riza.
"Memudahkan mahasiswa untuk mengurus Formulir A5 itu, Selain itu mahasiswa tidak perlu jauh-jauh untuk balik ke kampung halaman untuk mencoblos, terus juga meminimalisir golput," jelas Syifa.
KPU sosialisasi
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan dan Data KPU DIY, Wawan Budiyanto menambahkan, KPU DIY beberapa waktu yang lalu sudah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi tentang Formulir A5.
Seperti menyelenggarakan talkshow yang mengundang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tiap kampus, Ketua Asrama Mahasiswa juga kegiatan KPU Goes to Campus.
"Dalam waktu ke depan kita akan masifkan kegiatan sosialisasi dengan materi A5," terangnya.
Sosialisasi ini kata Wawan bisa dalam bentuk serangan udara seperti Iklan Layanan Masyarakat (ILM), membuat Meme di media sosial.
"Kita rencanakan meme kita bisa posting di website atau media sosial resmi kampus, pesantren," paparnya.
Selain itu, KPU DIY juga akan memaksimalkan sosialiasi lewat serangan darat seperti dalam bentuk posko bergerak dari kampus ke kampus maupun tempat strategis lainnya.
Terkait layanan posko pojok pemilih di kampus-kampus yang memberikan kemudahan bagi mahasiswa rantau untuk mengurus Formulir A5, hingga saat ini KPU DIY masih berkoordinasi dengan masing-masing stake holder dengan melibatkan KPU kabupaten dan kota, kampus, pesantren dan asrama mahasiswa.
Baca: Persiba Bantul Tagih Janji PSSI Lunasi Tunggakan Subsidi Liga 3 dan Match Fee Piala Indonesia
Leading sector
Sebab, kata Wawan, nantinya KPU kabupaten dan kota ini akan menjadi leading sector.
"Kita berharap posko layanan Formulir A5 sudah bisa berjalan saat mahasiswa sudah mulai kembali ke kampus dari liburan," kata Wawan.
Lanjut Wawan, hingga akhir Desember 2018 kemarin, KPU DIY mencatat sudah ada sebanyak 828 pemilih se-DIY atau Formulir A5 yang masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Posko Layanan Formulir A5 ini nanti akan bergerak secara mobile seperti Layanan SIM Keliling.
Baca: Mulai Senin, Tujuh Ruas Jalan Tol Trans Jawa Mulai Berbayar
Bagi mahasiswa rantau yang ingin mengurus Formulir A5, syarat yang diperlukan cukup dengan membawa e-KTP saja.
"17 Maret 2019 data Formulir A5 yang masuk ke Yogyakarta sudah direkap. Sebelum itu kita upayakan seluruh proses layanan Formulir A5 dan penyusunan DPTb sudah selesai," jelasnya.
Baca: Celebration Game PSS vs Persis - Kesiapan dan Komentar Kedua Pelatih Jelang Laga
(tribunjogja.com)