Mulai Senin, Tujuh Ruas Jalan Tol Trans Jawa Mulai Berbayar
Ketujuh ruas Tol Trans Jawa yang akan mulai dikenakan tarif merupakan ruas-ruas yang sebelumnya diresmikan oleh Presiden Jokowi
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah diresmikan dan digunakan sejak libur Natal dan tahun baru, PT Jasa Marga (Persero) mulai menerapkan tarif di tujuh ruas Tol Trans Jawa.
Pemberlakukan tarif tersebut akan dimulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
Dalam informasi yang disebarkan melalui akun intagram Jasa Marga, diketahui ketujuh ruas Tol Trans Jawa yang akan mulai dikenakan tarif merupakan ruas-ruas yang sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk detailnya meliputi, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono, Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono.
Setelah itu meliputi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati dan Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol.
Sementara untuk besaran tarif untuk kendaraan Golongan I cukup bervariasi, yakni :
Tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000 (Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000)
Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000
Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000* (Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*)
Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000
Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000 (Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.000)
Tol Porong-Gempol Rp 9.000 (Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000). (Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 21 Januari, 7 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Bayar"