Yogyakarta

KPID Yogya: Berita MNC Yogya Sudah Sesuai Fakta dan Etika Jurnalistik

KPID Yogya Menilai Berita MNC Yogya Sudah Sesuai Fakta dan Etika Jurnalistik

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Koordinator Bidang pengawasan isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta, Agnes Dwirusjiyati 

Dalam postingan itu, Yanto mengunggah foto screenshot berita Lintas iNews Jogja dan menuliskan caption 'Sekelas MNC Lintas iNews Jogja masak bikin berita jauh banget gini tho. Topixnya hoax tapi isi berita nyaris hoax'.

  1. Baca: Video Viral Seorang Anak Merengek dan Peluk Polisi setelah Motornya Kena Razia

Kemudian dilanjutkan 'Ada yang tahu kah kontaknya... atau alamat kantore... atau beliau bersedia kontak Saya di 082242187770'. Disusul kalimat 'Mungkin Kita butuh ngobrol bersama agar kepercayaan pada berita di MNC tidak menjadi ragu-ragu...'.

Postingan itu lantas menyulut banyak like dan komentar para anggota di dalam grup Info Cegatan Jogja. Bahkan tidak sedikit pula yang berkomentar tidak semestinya.

Belakang diketahui pula, rekam jejak digital pada Jumat pukul 21.01 Yanto Sumantri yang juga sebagai salah satu pendiri grup ICJ itu mengaku sudah bertemu dengan wartawan MNC Yogya dan memposting sebuah gambar dengan tulisan.

"Sudah bertemu dengan pihak MNC. Untuk kesalahan berita di MNC akan segera diperbaiki.

"Mohon maaf untuk ketidaknyamananya.. matur nuwun," tulis Yanto Sumantri.

Ketika dikonfirmasi, Yanto menjelaskan pertemuan dengan wartawan MNC Yogya merupakan bagian dari mediasi.

Ia mengaku ketika memposting screenshot potongan berita dari MNC Yogya tempo hari lalu kapasitasnya sebagai penengah. Karena, diakui dia ada beberapa teman yang keberatan dan ingin bertemu dengan wartawan MNC Yogya kaitannya dengan isi berita tersebut.

"Daripada di luar sana ada apa-apa maka saya mediasi untuk meluruskan persoalan berita di MNC Yogya itu," kata Yanto.

Baca: Pidato Prabowo Sebut Sragen Kekurangan Air Bersih, Bupati : Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi

Atas postingan yang dianggap merendahkan profesi wartawan itu, wartawan dari berbagai media se-DI Yogyakarta melakukan musyawarah dan menyatakan sikap aklamasi serta sepakat membentuk tim Advokasi Wartawan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Tim advokasi ini diketahui pada Selasa (15/1/2019) siang, melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.

Tim advokasi wartawan DI Yogyakarta, Kusno Setyo Utomo, mengatakan peristiwa yang menimpa MNC Biro Yogyakarta merupakan persoalan serius karena bukan semata-mata dialami oleh wartawan MNC Yogya saja.

Namun sudah merupakan penyerangan, pelecehan dan bahkan menciderai profesi jurnalis.

"Jika ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk," tegas dia.(tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved