Pemilu 2019
Bagi-bagikan Hadiah, Anggota Tim Kampanye Calon Anggota DPD RI Ini Diseret ke Meja Hijau
Bagi-bagikan Hadiah, Anggota Tim Kampanye Calon Anggota DPD RI Ini Diseret ke Meja Hijau
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, saat ditemui di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (14/1/2019).
Anggota Bawaslu yang mengawasi acara tersebut sempat mengingatkan agar hadiah tidak dibagikan dalam kegiatan tersebut karena melanggar ketentuan kampanye.
Namun Durori tidak mengindahkan peringatan Bawaslu. Bahkan cenderung menantang.
"Katanya hadiah sudah disiapkan dan akan tetap dibagikan. Kalau memang melanggar silahkan diproses," imbuh Cici menirukan kata-kata Durori, kala itu kepada anggota Bawaslu Bantul.(tribunjogja)
Rekomendasi untuk Anda