Prostitusi Online Artis
Data Digital Ungkap Transfer Antara Vanessa dan Mucikari, Mulai 1 Januari 2018 Hingga Januari 2019
Temuan Baru Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis dan Model Pengakuan dua tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tantri
Guntual Laremba menjelaskan selaku kuasa hukum VA perlu mengambil sikap dalam perkara ini.
"Oleh karena itu demi nama baik profesi kami mengundurkan diri dari kuasa hukum secara terbuka. Selanjutnya menyerahkan penanganan kuasa hukum yang baru yang telah
ditunjuk oleh Vanessa Angel," ungkapnya di Mapolda Jatim.
Baca: Titin Penderita Obesitas 300 Kg Dievakuasi ke RS, Petugas Harus Jebol Dinding untuk Mengeluarkannya
Guntual memaparkan adapun pemicu pihaknya mundur yaitu mereka sangat menyayangkan bantahan di Jakarta karena bertolak belakang dengan fakta sebenarnya, seperti yang
disampaikan Kapolda yang ditunjang data otentik dari Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Kedua, pihaknya selaku kuasa hukum sangat menyayangkan terkait permintaan Vanessa Angel untuk meminta tim kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin mengenai permintaan untuk
meluruskan kasus ini, yang ternyata itu membalikan fakta. Sehingga nama baik selaku kuasa hukum menjadi ikut tercoreng.
"Kami kuasa hukum bekerja sepenuh hati memperjuangkan hak-hak dan kepentingan klien akan tetapi elegan, kami merasa dibohongi oleh Vanessa Angel yang tidak sesuai
fakta sehingga kami pun kecewa atas pemberitaan tersebut," jelasnya. (*)