Prostitusi Online Artis

Data Digital Ungkap Transfer Antara Vanessa dan Mucikari, Mulai 1 Januari 2018 Hingga Januari 2019

Temuan Baru Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis dan Model Pengakuan dua tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska (ES) dan Tantri

Editor: Iwan Al Khasni
KOLASE: Surya
Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila 

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari
Siska.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim,
Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Siska.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari Siska selama satu tahun, mulai 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka mucikari itu, akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.

Baca: Pernyataan Vanessa Angel Terbaru, Pesan untuk Jane Shalimar dan Komentar Pacar Soal Kuasa Hukum

4. Nama Artis Lain

Seperti diberitakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online yang melibatkan sederet artis.

Luki membeberkan dari data otentik yang diungkap Tim Digital Foreksik Polda Jatim mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi
online.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.

Pihak kepolisian akan memanggil lima artis itu sebagai saksi untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut.

Baca: Setelah Vanessa Angel, Tak Lama Lagi Polisi Panggil Lima Artis Berinisial AC, TP, BS, ML dan RF

5. Kuasa Hukum Mundur di Jawa Timur Ikut Mundur

Kuasa hukum Vanessa Angel (VA) di Jawa Timur, Guntual Laremba dkk menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum VA.

Ini karena ketua kuasa hukum di Jakarta Muhammad Zakir Rasyidin yang mengundurkan diri tidak lagi membela VA.

Ketiga kuasa hukum artis di Jawa Timur adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba dan Tjandra Wijaya, secara resmi sudah tidak lagi menangani atau membela kliennya
terhitung 10 januari 2019.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved