Hotline Public Service

Mau Membuat KIA di Kota Yogya? Ini Prosedurnya

Saya Abdurrahman, mau tanya cara membuat kartu identitas anak di kota Yogyakarta bagaimana ya? Terimakasih

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
internet
ilustrasi 

2. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa berkas persyaratannya.

3. Penyerahan berkas persyaratan kepada Petugas Registra Kelurahan.

4. Petugas Registra Kelurahan memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas/dokumen permohonan.

5. Jika berkas/dokumen permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

6. Jika berkas/dokumen permohonan lengkap dan benar, maka permohonan akan diproses lebih lanjut dengan pengisian formulir permohonan sampai ditandatangani oleh Lurah, dan setelahnya berkas untuk dibawa ke Kecamatan untuk proses selanjutnya.

7. Pengarsipan berkas formulir.

8. Proses selesai di Kelurahan dan dilanjutkan ke Kecamatan. 

Baca: Pubertas Dini pada Anak Perempuan Bisa Disebabkan Paparan Bahan Kimia pada Make Up

Proses di Kecamatan :

1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya.

2. Penyerahan berkas permohonan kepada Petugas Pelayanan Kecamatan.

3. Petugas Pelayanan Kecamatan memerika ulang kelengkapan dan kebenaran berkas/dokumen permohonan.

4. Jika berkas/dokumen permohonan tidak lengkap dan benar, maka permohonan akan ditolak dan berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

5. Jika berkas/dokumen permohonan lengkap dan benar, pemohon akan diberikan tanda bukti pengambilan. Selanjutnya permohonan akan diproses lebih lanjut sampai diterbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).

6. Penyerahan dokumen asli KIA kepada pemohon, serta pengarsipan berkas formulir dan persyaratan oleh Kecamatan.

7. Proses selesai.

Jangka waktu penyelesaian maksimal 4 (empat) hari kerja, dan tidak dikenakan biaya atau gratis.(nto)

kependudukan.jogjakota.go.id

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved