Sleman
Analisis Prof Koentjoro UGM Terungkapnya Kelompok Pelaku Pesta Seks di Congcat Sleman
pada kejadian itu ia menduga yang menonton adalah kelompok homoseksual yang telah menikah secara hetero atau dengan wanita.
Menyibak Tabir Gelap Praktik Asusila di Kota Pelajar
TRIBUNJOGJA.COM --- Terungkapnya kasus pesta seks menggunakan fasilitas kamar hotel di wilayah Yogyakarta menyibak tabir (Tirai-red) gelap praktik serupa di Kota Pelajar.
Prof Koentjoro psikolog, Universitas Gajah Mada Yogyakarta mengatakan, pada kejadian itu ia menduga yang menonton adalah kelompok homoseksual yang telah menikah secara hetero atau dengan wanita.
Dengan mereka menonton adegan, maka mereka bisa ereksi sehingga bisa melakukan penetrasi dengan istrinya walaupun dia seorang homoseksual.
"Yang kedua adalah orang-orang ini ingin merasakan sensasi seks yang lebih ditambah rasa ingin tahu yang besar," bebernya.
Namun yang menarik perhatiannya adalah, bagaimana seorang perempuan bersuami mau melakukan hubungan persetubuhan dengan ditonton banyak orang.
Karena menurutnya ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
Dijelaskannya, perempuan harus memiliki rasa dulu dalam melakukan sebuah persetubuhan, sebaliknya dengan laki-laki yang tak masalah walaupun tidak ada rasa.
"Yang jadi masalah adalah, cewek ini ada rasa (karena melakukan dengan suaminya), tapi malunya tidak ada. Ini berarti dia sudah memiliki pengalaman serupa yang menghilangkan rasa malunya, dan ini tidak hanya dilakukan sekali," urainya.
Sedangkan bila ini memakai uang, maka yang terjadi adalah si suami telah memanfaatkan dan menjual istrinya.
Dalam kesempatan itu, Koentjoro mengakui bahwa dulu awalnya ia tidak percaya bahwa perilaku ini terjadi di Yogyakarta.
Namun berdasarkan penelitian baik yang dilakukan dirinya ataupun mahasiswanya, ternyata kegiatan ini benar terjadi di Jogja.
"Ada sepasang suami istri berhubungan badan dan ditonton atau suami menonton istrinya sedang disetubuhi orang lain. Setelah nonton suaminya juga ikut bermain," bebernya.
Dan seluruh kegiatan itu biasa dilakukan di hotel berbintang karena kemungkinanya kecil untuk digerebek aparat.

Baca: Kisah Penangkapan Pegawai Outlet Kebab di Sleman oleh Densus 88, 4 Dibawa, 1 Tak Balik Lagi
Kaca Mata Sosiolog
Sosiolog Kriminal dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Suprapto, menurut dia pesta seks yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah penginapan di Sleman sebagai pornografi.
Alasan mendasar sementara adalah hal itu dilakukan sebab memperlihatkan kegiatan seksual.
Namun demikian perlu dilihat setelah tahapan penyelidikan di kepolisian, kejadian itu juga bisa mengarah pada perdagangan manusia.
"Kalau itu kan pornografi, dia memperlihatkan kegiatan seksual seperti live show begitu. Ya itu mempertontonkan ya jatuhnya. Tetapi itu juga bisa juga eksploitasi, baik terhadap perempuan atau laki-laki, kalau ada mucikarinya ya berarti itu prostitusi. Sepertinya ada pasal sendiri," katanya Kamis (13/12/2018).
"Kalau itu kemudian setelah melihat kegiatan seksual, kemudian bisa menggunakan jasa yang tadi memperlihatkan, itu bisa saja ke perdagangan manusia. Karena kan kemudian tubuhnya dimanfaatkan,"sambungnya.
Meski demikian, jika dilihat dalam makna yang sebenarnya dalam perdagangan manusia, pesta seks tersebut bukan termasuk dalam perdagangan manusia.
"Tetapi berbeda dengan arti yang sebenarnya, misalnya perdagangan bayi atau anak-anak, atau manusia dewasa, yang kemudian dibawa oleh pembelinya. kalau yang terjadi di salah satu apartemen itu kan tidak dibawa pulang. Mereka berpesta saja," ujarnya.
Pesta seks, lanjutnya memang memiliki banyak jenis.
Jika pesta seks dilakukan dengan seks bebas atau bertukar pasangan yang tidak disertai transaksi maka hal itu merupakan perzinahan.
Baca: Pesta Seks Congcat Sleman, Ternyata Sudah Empat Kali Dilakukan, Begini Kata Sosiolog

Pengerebekan Polisi
Diberitakan sebelumnya, kegiatan asusila dilakukan sekolompok orang di dalam kamar hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Sebanyak 12 orang melakukan pesta seks di satu kamar hotel yang berada di Condongcatur, Depok Sleman pada 11 Desember 2018
Mengetahui hal tersebut, Polda DI Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan penggerebekan.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat diperkuat dengan penelusuran dari tim cyber patrol Polda DIY.
Berdasarkan penelusuran di media sosial itu, tim melihat ada penawaran terkait pertunjukan pesta seks yang akan diselenggarakan di satu hotel.
"Dari medsos itu, mereka yang berminat kemudian gabung ke grup whatsapp untuk saling berkoordinasi. Setelah kita telusuri, ternyata benar pesta seks itu dilakukan di sebuah hotel," terang Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
Dalam penggerebekan itu, pihaknya menangkap total 12 orang baik pria maupun wanita dewasa.
Dalam kelompok itu, sepasang pria wanita berstatus suami istri melakukan persetubuhan dan 10 sisanya datang untuk menonton.
Terungkap mereka yang menonton justru juga ada yang berstatus pasangan suami istri dan ada juga yang sepasang kekasih.
Kelompok mesum itupun tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.
Di lokasi itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik anggota kelompok,
Pakaian dalam, alat kontrasepsi dan uang sejumlah Rp 1,5 juta.
Selain pesta seks, di kamar itu juga dilakukan pesta miras karena petugas mengamankan beberapa botol miras beraneka merek.
"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," paparnya.
Saat ini ke-12 orang itu masih berstatus terperiksa.
Petugas tengah melakukan pendalaman untuk mencari tersangka dalam kasus ini.
Jika terbukti bersalah, maka pasal yang disangkakan yakni pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 505 KUHP tentang membiarkan atau memudahkan orang untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.
"Pasal yang disangkakan tentang perbuatan cabul. Kita akan dalami lagi pasalnya bisa juga tentang perdagangan orang. Karena dari kegiatan itu ada yang mendapat keuntungan. Kami juga akan mengusut apakah pihak hotel juga ikut terlibat atau tidak," terangnya. ( Tribunjogja.com | Maw/Nto )