Sleman

Analisis Prof Koentjoro UGM Terungkapnya Kelompok Pelaku Pesta Seks di Congcat Sleman

pada kejadian itu ia menduga yang menonton adalah kelompok homoseksual yang telah menikah secara hetero atau dengan wanita.

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.com
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

Sosiolog Kriminal dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Suprapto, menurut dia pesta seks yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah penginapan di Sleman sebagai pornografi.

Alasan mendasar sementara adalah hal itu dilakukan sebab memperlihatkan kegiatan seksual.

Namun demikian perlu dilihat setelah tahapan penyelidikan di kepolisian, kejadian itu juga bisa mengarah pada perdagangan manusia.

"Kalau itu kan pornografi, dia memperlihatkan kegiatan seksual seperti live show begitu. Ya itu mempertontonkan ya jatuhnya. Tetapi itu juga bisa juga eksploitasi, baik terhadap perempuan atau laki-laki, kalau ada mucikarinya ya berarti itu prostitusi. Sepertinya ada pasal sendiri," katanya Kamis (13/12/2018).

"Kalau itu kemudian setelah melihat kegiatan seksual, kemudian bisa menggunakan jasa yang tadi memperlihatkan, itu bisa saja ke perdagangan manusia. Karena kan kemudian tubuhnya dimanfaatkan,"sambungnya.

Meski demikian, jika dilihat dalam makna yang sebenarnya dalam perdagangan manusia, pesta seks tersebut bukan termasuk dalam perdagangan manusia.

"Tetapi berbeda dengan arti yang sebenarnya, misalnya perdagangan bayi atau anak-anak, atau manusia dewasa, yang kemudian dibawa oleh pembelinya. kalau yang terjadi di salah satu apartemen itu kan tidak dibawa pulang. Mereka berpesta saja," ujarnya.

Pesta seks, lanjutnya memang memiliki banyak jenis.

Jika pesta seks dilakukan dengan seks bebas atau bertukar pasangan yang tidak disertai transaksi maka hal itu merupakan perzinahan.

Baca: Pesta Seks Congcat Sleman, Ternyata Sudah Empat Kali Dilakukan, Begini Kata Sosiolog

Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.com)

Pengerebekan Polisi

Diberitakan sebelumnya, kegiatan asusila dilakukan sekolompok orang di dalam kamar hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Sebanyak 12 orang melakukan pesta seks di satu kamar hotel yang berada di Condongcatur, Depok Sleman pada 11 Desember 2018

Mengetahui hal tersebut, Polda DI Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan penggerebekan.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat diperkuat dengan penelusuran dari tim cyber patrol Polda DIY.

Berdasarkan penelusuran di media sosial itu, tim melihat ada penawaran terkait pertunjukan pesta seks yang akan diselenggarakan di satu hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved