CPNS 2018
Pengumuman Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Data e-cpns.kemlu.go.id, Cek Namamu Disini
Pengumuman Nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Ada di e-cpns.kemlu.go.id, Data Hasil SKD BKN
Penulis: say | Editor: Iwan Al Khasni
Terbitnya Permenpan RB Nomoer 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis. (*)