CPNS 2018

Pengumuman Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Data e-cpns.kemlu.go.id, Cek Namamu Disini

Pengumuman Nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 Ada di e-cpns.kemlu.go.id, Data Hasil SKD BKN

Penulis: say | Editor: Iwan Al Khasni
e-cpns.kemlu.go.id
Pengumuman Nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 

TRIBUNJOGJA.COM -  Pengumuman Nama Peserta SKB CPNS Kemenlu 2018 sudah tersedia di e-cpns.kemlu.go.id .

Panitia penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 2018 telah mengumumkan jadwal dan nama-nama peserta yang berhak ikut ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebanyak 268 orang dinyatakan berhak mengikuti SKB, yang beberapa di antaranya masuk ke kelompok pertama dan kedua.

Jadwal dan nama-nama peserta yang berhak ikut CPNS Kemenlu dapat dibuka di alamat https://e-cpns.kemlu.go.id/.

Pelaksanaan SKB CPNS Kemenlu akan mulai dilaksanakan tanggal 3 Desember 2018.

Penyelenggaraan SKB dan tes kesehatan untuk Jabatan Fungsional Diplomat, Auditor, Perencana, Analis Kepegawaian dan Perancang Peraturan Perundang-undangan direncanakan
diselenggarakan di Jakarta.

Peserta wajib membawa identitas diri asli (KTP) saat SKB dilaksanakan.

Bagi peserta dari luar negeri, wajib menunjukkan Paspor dan izin tinggal.

Bila identitas diri asli hilang, peserta bisa menunjukkan identitas diri asli yang lain, yaitu SIM A/C, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Setempat, tanda bukti KTP sementara dari Kelurahan/Desa.

Pengumuman lebih renci tentang pelaksanaan SKB CPNS Kemenlu akan diumumkan secara terpisah.

Yuk Subcribe Youtube Tribunjogja TV  di bawah ini 

Baca: Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Keluar Satu per Satu, BKN Siapkan Data Valid Hasil SKD

Baca: Jadwal Pelaksanaan SKB CAT BKN Diperkirakan Mulai 4 Desember, Pengumuman SKB CPNS Tunggu Hasil SKD

Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 terus mengebut verifikasi data hasil SKD.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses verifikasi hasil SKD dilaksanakan dalam empat level.

Pada Rabu (28/11/2018) pagi, beberapa instansi pemerintahan telah selesai verifikasi SKD level 1.

Instansi tersebut adalah PPATK, Komnas KAM, Kementerian BUMN, BKPM, Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Arsip Nasional RI, Badan Informasi Geospasial, BNPB,
Ombudsman RI, Setjen MPR, BIN, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kemenpora, Kemenpan RB dan Komisi Yudisial.

Nantinya, pengumuman hasil SKD dan peserta yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

Oleh karena itu, para pelamar dihimbau untuk selalu memantau kanal resmi instansi yang dilamar. 

- Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pengumuman peserta SKB CPNS 2018 akan keluar satu per satu di masing masing instansi yang membuka 
penerimaan CPNS 2018.

Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 memang dilakukan oleh masing masing instansi dengan data utama dari BKN sebagai pelaksana Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 
2018.

Jika pengumuman peserta SKB CPNS 2018 belum keluar di instansi yang didaftar, hal itu berarti proses Verifikasi dan Validasi data masih dilakukan oleh BKN.

Sesuai dengan pengumuman sebelumnya, pengumuman peserta SKB Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 masih menunggu proses Verifikasi dan Validasi data.

Data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) itu nanti akan akan diserahkan Badan Kepegawaian negara (BKN) kepada masing masing instansi untuk diumumkan.

BKN menyebutkan, ada ada 4 level (tingkat) verifikasi dan validasi yang dikerjakan oleh BKN sebagai Pelaksana Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018.

4 tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan data.

BKN juga menyebutkan ada beberapa yang sudah selesai verifikasi dan validasi data antara lain:

PPATK, KomnasHAM, KemenBUMN, bkpm, ArsipNasionalRI, InfoGeospasial @BNPB_Indonesia @OmbudsmanRI137 Setjen MPR @BIN_Official @infoLPSK @KEMENPORA_RI @kempanrb @KomisiYudisial.

Dikutip Tribunjogja.com dari BKN.go.id, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.

Pada pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

BKN menyebutkan rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan 
Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah.

Selanjutnya BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.

Tak Lolos Passing Grade Ikut SKB

Terbitnya Permenpan RB Nomoer 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.

Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.

Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:

a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.

b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:

- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB

- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB

c. Memenuhi passing grade:

- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.

- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved