CPNS 2018
Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Dilakukan Instansi, BKN Kebut Verifikasi Validasi Hasil SKD
Pengumuman Peserta SKB CPNS 2018 Dilakukan Instansi, BKN Kebut Verifikasi Validasi Hasil SKD
TRIBUNjogja.com - Kepastian pengumuman peserta SKB Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 masih menunggu proses Verifikasi dan Validasi data.
Data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) itu nanti akan akan diserahkan Badan Kepegawaian negara (BKN) kepada masing masing instansi untuk diumumkan.
Baca: Ada 40 Bus Gratis ke Solo dan Yogya untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2019
BKN menyebutkan, ada ada 4 level (tingkat) verifikasi dan validasi yang dikerjakan oleh BKN sebagai Pelaksana Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018.
4 tahapan verifikasi dan validasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan data.
Rencananya jadwal SKB CPNS 2018 akan dilakukan pada awal Desember oleh Panselnas.
Perkiraan BKN, jadwal untuk SKB akan dimulai pada 4 Desember untuk CAT BKN.
Dikutip tribunjogja.com dari rilis BKN, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini.
Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel
Jakarta.
Baca: Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018
Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11/2018).
Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor
Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.
Selanjutnya Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.
Pertimbangan tersebut menurut Kepala BKN untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.
Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN juga harus segera dipersiapkan.
Kepala BKN juga menegaskan kembali bahwa Pansel Instansi seluruh daerah wajib menggunakan CAT dalam proses SKB.