CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag 2018
Pengumuman Hasil SKD Kementerian Agama Pantau di Kemenag.go.id, Ada Tiga Poin SKB CPNS Kemenag
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan di website Kemenag.go.id .
Kementerian Agama RI melalui akun twitternya menginformasi bahwa ada tiga komponen yang akan dijadikan acuan saat pada proses penerimaan CPNS Kemenag 2018.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kemenag, pertama praktik kerja, kedua wawancara kemudian psikotes dengan masing masing bobot yang berbeda.
Kemenag menyatakan kini instansinya masih menunggu keputusan dari Panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saat ini kami terus sinkronisasi data hasil SKD dengan Panselnas. Saatnya nanti selesai akan segera diumumkan melalui website dan kanal resmi lainnya. Mohon bersabar
ya"
"Kapan hasil SKD akan diumumkan. Informasi itu tentu akan kita umumkan melalui website http://kemenag.go.id dan beberapa kanal resmi lainnya."tulis official twiiter
Kemenag_RI.
Informasi terbaru lainnya dikutip Tribunjogja.com dari kemenag_ri, terbitnua Permenpanrb 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade: