CPNS 2018

Jadwal Pelaksanaan SKB CAT BKN Diperkirakan Mulai 4 Desember, Pengumuman SKB CPNS Tunggu Hasil SKD

Jadwal Pelaksanaan SKB CAT BKN Diperkirakan Mulai 4 Desember Pengumuman SKB Tunggu Hasil SKD

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
cpns.kemenkumham.go.id
Penjelasan permenpanrb nomor 61 tahun 2018 versi tabel. 

Bila ada peserta pada kelompok kedua yang memiliki nilai kumulatif SKD sama, maka akan ditentutan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok
pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.

8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai
SKD dan SKB. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved