Yogyakarta
ORI Kembali Memanggil Pihak yang Berkaitan dengan Kasus Agni
ORI DIY kembali memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelesaian kasus dugaan pelecahan seksual.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
"Dia jatuhnya di disiplin dan penghayatan. Nilainya jadi rendah, karena tidak bisa menghayati tata nilai disitu. Hukuman dari tim, seusai prosedur nilai. Nilai C bukan karena kasusnya, tapi karena dia melanggar apa yang sudah ditentukan. Seperti malam tidak boleh keluar, apalagi tidur satu kamar dengan laki-laki," katanya.
Dia menerangkan, langkah menggagalkan HS untuk KKN dan pemberian nilai C untuk Agni agar tidak ada lagi kejadian serupa.
"Kita mencoba memisahkan antara asusila dan melanggar disiplin. Misalnya tidak terjadi pelecehan, tapi melanggar disiplin, mahasiswa laki-laki dan perempuan kan juga harus dihukum. Nanti takutnya terulang lagi kejadian yang sama," jelasnya.
Baca: Periksa 8 Saksi Lebih, Polda DIY Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual UGM
Mengenai pemberian pembaharuan nilai Agni, Adam menjelaskan hal tersebut karena alasan kemanusiaan.
Dimana hal tersebut atas rekomendasi tim investigasi yang telah dibentuk Universitas.
"Mengapa dihukum, KKN melihat secara lebih luas. Ketika tim investigasi meminta supaya nilainya dinaikan. Saya bilang nilai itu yang menetapkan bukan DPL. Kalau diminta menaikan saya juga minta ijin dari DKPM. Karena kejadian itu, DKPM bilang boleh menaikkan dengan alasannya kemanusiaan, baru kita naikan," ungkapnya.
Adam juga menjelaskan, saat ini Polda Maluku juga sudah meminta keterangan dari pihak yang ada di Maluku, yang merupakan tempat kejadian perkara.
"Kita sebenarnya malu dengan kejadian itu kepada warga yang ada di Maluku. Dulu saat HS diminta pulang, HS juga kita minta menggunakan alasan lain. Tapi karena Polda sudah kesana, jadi geger disana. Kadusnya juga tidak tahu apa-apa. Saat saya telpon, saya juga bilang kalau tidak tahu bilang tidak tahu," katanya.
Sementara itu, Tri Hayuningtyas Koordinator Tim Investigasi enggan manyampaikan apa-apa terkait pemeriksaan yang dilakukan ORI
"Tanya Ombudsman, sudah saya laporkan. Data yang tim kita dapatkan juga sudah diserahkan. Itu data yang dulu kita serahkan ke Rektor juga sudah kita berikan ke Ombudsman," terangnya. (*)