PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (Kamis 1 November 2018)
Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melaksanakan Lelang
- Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun masing-masing peserta lelang pada Aplikasi Lelang Internet E.Auaction setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
5. Penawaran Lelang
a. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang dinyatakan sah.
b. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit. Penawaran lelang dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana angka 3 huruf a.
c. Peserta lelang yang telah teregistrasi wajib menyampaikan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit.
6. Pelunasan Lelang
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) Pemenang Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
7. Obyek Lelang
Obyek Lelang di atas, dijual lelang dalam kondisi apa adanya “as is”, dengan segala kekurangan. Peserta dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
8. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN Jateng & DIY, dan Kantor Pusat DJKN.
9. Peserta lelang dapat melihat object lelang, ditempat object lelang berada.
10. Informasi lebih lanjut tentang tata cara menawar/persyaratan lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Telp. (024) 8418043-46 ext. 210 atau KPKNL Yogyakarta, Jalan Kusumanegara No. 11, Yogyakarta Telp. (0274) 544091.

