Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Juli 2025, Cek Sebelum Ajukan Pinjaman Online

Berikut adalah daftar terbaru pinjol atau pindar resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
ist
PINJOL RESMI BERIZIN - (Ilustrasi) Daftar terbaru pinjol atau pindar resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025.  

TRIBUNJOGJA.COM - Sebelum Anda mengunduh dan meng-install dan aplikasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar), ada baiknya mengetahui informasi ini.

Jika Anda membutuhkan dana cepat tetapi ingin terhindar dari penipuan dan bunga mencekik, pastikan pinjaman online (pinjol) tersebut resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Berikut adalah daftar terbaru pinjol atau pindar resmi (legal) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2025, dinukil dari website OJK via Kompas.com. 

1.    Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman

2.    Amartha, PT Amartha Miko Fintek

3.    Dompet Kilat, PT Indo FinTek

4.    Boost, PT Creative Mobile Adventure

5.    Toko Modal, PT Toko Modal Mitra Usaha

6.    Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup

7.    KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa

8.    Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia

9.    Maucash, PT Astra Welab Digital Arta

10.    Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera

11.    KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat

12.    Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved